TikTok Shop Ditutup, Melaney Ricardo Minta Pemerintah Lihat Nasib Afiliator

TikTok Shop Ditutup, Melaney Ricardo Minta Pemerintah Lihat Nasib Afiliator

Desi Puspasari - detikHot
Rabu, 04 Okt 2023 10:38 WIB
Melaney Ricardo
Pesan Melaney Ricardo untuk pemerintah usai TikTok Shop ditutup. Foto: Instagram@melaney_ricardo
Jakarta -

Melaney Ricardo sejak awal berharap pemerintah memberikan keputusan soal pro kontra TikTok Shop cs dengan bijaksana. Sore ini, TikTok Shop resmi ditutup.

Presenter dan youtuber itu mengingatkan keputusan itu juga harus dilihat dari orang-orang yang memang bekerja sebagai afiliator di platform tersebut. Jangan sampai keputusannya justru memberatkan pihak lainnya.

"Tapi kan ada orang-orang yang penghasilannya betul-betul afiliator. Jadi apa pun itu semoga diatur secara tepat dan memberikan keuntungan paling nggak untuk juga teman-teman yang berjuang sebagai afiliator," kata Melaney Ricardo di kawasan Transmedia, Jakarta Selatan beberapa hari lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melaney Ricardo juga menyebut saat ini sudah serba digital. Banyak masyarakat, selain artis yang juga melek dengan pemanfaatan teknologi

ADVERTISEMENT

Belum lagi, gaya belanja konsumen yang mulai bergeser. Sehingga ia meminta untuk pemerintah mempertimbangkan orang-orang yang mencari nafkah sebagai afiliator.

"Sebenarnya bukan terlepas effort ke pasar atau nggak, mungkin lebih ke ini ya memang sekarang dunia sudah berputar sekarang. Di digital ini segala sesuatu online, apa-apa online, apa-apa online. Satu memang lebih efisien dan kedua memang orang cari uang juga online di rumah gitu loh, nggak harus keluarkan nggak perlu macet-macetan bisa sambil momong bocah, anak kecil tetap bisa cari uang," imbuhnya.

"Ya harus dipertimbangkan untuk orang-orang yang pekerjaan utamanya sebagai afiliator gitu," tegas Melaney Ricardo.

TikTok Shop resmi ditutup hari ini mulai pukul 17.00 WIB. Hal ini terkait dengan aturan pemerintah soal larangan media sosial melayani aktivitas jual beli layaknya e-commerce (social commerce).

Dilansir dari detikFinance, larangan itu resmi diatur dalam kebijakan yang diteken Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) pada 26 September 2023 lalu. Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Aturan itu merupakan revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020.

Simak Video 'TikTok Shop Indonesia Ditutup Mulai Sore Ini Pukul 17.00 WIB':

[Gambas:Video 20detik]



(pus/wes)

Hide Ads