Artis Tamara Bleszynski dilaporkan oleh kakaknya, Ryszard Bleszynski atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Jawa Barat. Laporan tersebut dibuat pada 7 April 2023. Tamara Bleszynski disebut sudah diperiksa sebanyak tiga kali atas laporan ini setelah sebelumnya mediasi gagal tercapai.
"Mengenai perkara lainnya yang Tamara kan dilaporkan Pak Rick di Polda Jawa Barat mengenai UU ITE, jadi Tamara sudah diperiksa kalau nggak salah tiga kali, hadir di Polda, sudah dilakukan mediasi tapi nggak tercapai mediasi tersebut," kata Susanti Agustina selaku kuasa hukum Ryszard Bleszynski saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).
Susanti Agustina kemudian mengungkapkan konten yang dilaporkan oleh Ryszard Bleszynski yang dinilai mencemarkan nama baiknya. Tamara diduga mengunggah foto sang kakak dengan keterangan yang dinilai negatif.
"Setahu saya mengenai ini ada fotonya Pak Rick terus dia kata-katain di sini 'Ingat kan dengan ayahmu surat wasiat ayahmu, punya utang dengan mendiang ayahmu, dan utang pada ahli waris karena kamu ditunjuk untuk berbagi warisan oleh ayahmu untuk membagikannya'," beber Susanti Agustina.
Ada juga konten lain yang sudah diturunkan oleh Tamara Bleszynski. Konten itu dinilai mencemarkan nama baik Ryszard Bleszynski.
"Terus ada lagi (kontennya), nah ini di-takedown sama dia. Jadi sebenarnya sudah beredar kemana-mana, dan waktu bulan Mei ini masih ada. Dia katakan bulan April sudah di-takedown padahal April-Mei itu masih ada. Waktu panggilan pertama itu masih ada, panggilan kedua baru nggak ada lagi, sudah hilang," ujar Susanti Agustina.
Menyoal ini, Tamara Bleszynksi belum memberikan penjelasannya. Hari ini dijadwalkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan hasil putusan atas gugatan Ryszard terhadap Tamara Bleszynski senilai Rp 34 miliar.
(ahs/pus)