Menyoal Video Syur Diduga Artis Inisial RK yang Dipolisikan

Menyoal Video Syur Diduga Artis Inisial RK yang Dipolisikan

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 03 Okt 2023 09:52 WIB
Zainul Arifin, pengacara dan pelapor artis RK terkait dua video porno.
Zainul, pengacara yang laporkan artis inisial RK soal video syur. Foto: Febriyantino/detikcom
Jakarta -

Video Syur yang diduga diperankan oleh artis berinisial RK kembali heboh. Seorang pengacara bernama Zainul Arifin diketahui melaporkan video yang belakangan heboh itu ke Polda Metro Jaya.

Perihal laporannya, Zainul mengatakan mendapat dua video syur yang dilaporkan, bersumber dari media sosial Twitter. Sebuah video juga telah disampaikan ke polisi, rencananya besok pihaknya akan menyerahkan lagi ke polisi.

"Ya kita juga mendapat informasi ada di akun Twitter ya, tapi itu sebagai alat bukti nanti kita sampaikan dan ada bukti website. Jadi ada 2. Jadi ada link website 2, 1 udah kita sampaikan hari ini dan nanti bukti tambahan 2 itu nanti kita ada sampaikan pada saat BAP," kata Zainul Arifin di Polda Metro Jaya pada Senin (2/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu alasan Zainul melaporkan RK ke polisi karena merasa belum ada pelaku yang ditangkap dalam kasus video porno yang diduga diperankan oleh RK tersebut.

ADVERTISEMENT

"Terkait status ada pelaku yang dilakukan penangkapan dan penahanan sampai hari ini belum ada. Maka dari itu kita kawan-kawan bertanya kepada penyidik, karena itu status beliau dan sumbernya dari mana, maka dari itu kami meyakini belum ada pelaku yang ditemukan terkait laporan ini penting penyidik menyampaikan ke publik kalaupun sudah benar, video yang mana, siapa pelaku," beber Zainul.

Zainul juga meminta penyidik membuat pasal berlapis perihal siapa yang mendistribusikan dan mentransmisikan. Kemudian Zainul meminta keterkaitan pihak yang membiayai pembuatan video tersebut agar dijerat yang berkorelasi dengan kasus konten porno yang belakangan ini ramai.

"Konten yang kami sampaikan, yaitu bermuatan asusila yang berkenaan dengan barang siapa yang mendistribusikan dan mentransmisikan, artinya yang membuat video dan yang menyebarluaskan video itu dapat dikenakan. Kemudian di juncto dengan pasal 10 undang-undang pornografi yang membiayai untuk membuat video, maka ini ada korelasi terkait dengan beberapa konten film dewasa yang dibuat pada beberapa minggu yang lalu. Maka penyidik membuat pasal berlapis terkait dengan yang membiayai konten asusila, yang membuat konten asusila, dan yang ketiga terkait dengan yang menyebarluaskan konten asusila. Kami berharap ini peristiwa harus diungkapkan secara adil supaya ada keadilan bagi masyarakat," paparnya.

"Diduga kuat RK, karena peristiwa ini dilakukan berulang kembali sebelum kita menyampaikan laporan polisi barang tentu kami sudah berkoordinasi dengan para ahli terkait dengan apakah betul-betul ini konten video beliau atau kah bukan. Maka dari itu kita sampaikan laporan polisi sebagai bentuk dari penegakan hukum, penting bagi kami untuk menyampaikan laporan polisi ini supaya tidak terjadi persepsi masyarakatnya agar tidak terulang kembali," ungkapnya.

Perihal yang diklaimnya pihak pelaku belum ditangkap Zainul mengaku sudah berkoordinasi dengan kepolisian. Sebelumnya pihak Zainul juga telah melaporkan video porno ini ke Bareskrim Mabes Polri yakni laporan pertamanya tersebut berdurasi empat menit.

"Saya sempat koordinasi ke penyidik apakah pelakunya sudah ditangkap, penyidik bilang belum karena info mereka bahkan mereka nanya itu penyidik yang mana yang melakukan penangkapan kita ada dua laporan pertama ada durasi empat menit yang kita sampai ke Bareskrim sampai hari ini masih proses penyidikan masuk ke lidik. Hari ini kita menyampaikan laporan polisi dua video 1.88 detik dah 10.52 menit, jadi tiga video satu di Bareskrim dua di Polda Metro," tambahnya.

Sementara itu Rebecca Klopper menuliskan para pelaku sudah ditangkap lewat unggahan Threads-nya, kemarin.

"I wish i could tell you (aku harap aku bisa beritahu kalian). Orangnya sudah dapat, tapi ditanganin sama yang berwajib, so it's out of my hands (jadi itu diluar kendaliku), ask them ya (tanya mereka ya)," tulis Rebecca Klopper.

"Doain ya semoga orang yang jahat banget itu dapat balasan yang sesuai," tambah Rebecca Klopper.

Pihak pengacara Rebecca Klopper belum bisa dimintai keterangan mengenai hal ini. detikcom sudah berupaya menghubungi pihak pengacara Rebecca Klopper tapi belum mendapatkan tanggapan.




(fbr/wes)

Hide Ads