Respons Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 26 Sep 2023 16:51 WIB
Respons Ammar Zoni Soal Vonis 7 Bulan Penjara. (Foto: Ahsan/detikHOT)
Jakarta -

Ammar Zoni akhirnya divonis tujuh bulan penjara dipotong masa tahanan dan rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (26/9/2023). Seusai sidang, Ammar Zoni pun memberikan reaksi positif.

Bahkan Ammar mengucapkan hamdalah karena vonisnya lebih ringan dari Jaksa Penuntut Umum selama satu tahun. Ammar juga menilai putusan hakim sudah obyektif.

"Hakim melihat dari sudut pandang yang obyektif di mana jaksa sudah menuntut satu tahun dan dikurangi," kata Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (26/9/2023).

Sehingga melihat putusan itu, Ammar merasa lebih baik. Ia juga tak lupa bersyukur.

"Jadi itu adalah salah satu hal yang menurut saya alhamdulillah," ungkapnya.

Ammar juga menyebut putusan ini berkat doa-doa keluarga, anak, dan istrinya.

"Ini semua berkat dari doa-doa keluarga saya dan dari istri juga," pungkasnya.

Diketahui Ammar Zoni divonis dengan Pasal 127. Ia terbuti secara sah dan bersalah telah menyalahgunakan narkotika golongan 1.



Simak Video "Video: Pengacara Sebut Akun Instagram Ammar Zoni Laku Terjual"

(fbr/mau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork