Round-Up

Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani Merasa di Atas Angin

Tim detikcom - detikHot
Jumat, 08 Sep 2023 22:04 WIB
Dito Mahendra tiba di Bareskrim Polri. Dwi Rahmawati/detikcom
Jakarta -

Empat bulan lamanya Dito Mahendra ditetapkan masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO). Kini, ia akhirnya diamankan oleh polisi.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membenarkan hal itu. Mereka menyebutkan Dito Mahendra yang berstatus sebagai tersangka kasus senjata api ilegal telah ditangkap.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan tengah dalam perjalanan ke Jakarta. Tim Dittipidum Bareskrim Polri dikabarkan menangkap Dito Mahendra di Bali.

"Mohon doanya ya, hari ini saya kembali ke Jakarta," kata Brigjen Djuhandani saat dimintai konfirmasi, Jumat (8/9/2023).

Sementara itu sang kekasih, Nindy Ayunda tak memberikan respons apa-apa. Dilihat di laman Instagram Story pribadinya, Nindy Ayunda tengah menjaga ibundanya yang dirawat di rumah sakit.

"Cepet sehat Mama," tulis Nindy Ayunda dalam unggahannya dilihat, Jumat (8/9/2023).

Sedangkan Nikita Mirzani yang sempat berseteru dengannya pun menyambut baik kabar itu. Dalam Instagram miliknya, Nikita Mirzani mengaku sangat bersyukur.

"Saya cuma mau bilang makasi Ya ALLAH Mabes Polri keren," tulis Nikita Mirzani dalam Instagram miliknya.

Pantauan detikcom, Jumat (8/9/2023), Dito tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pukul 15.48 WIB. Ia terlihat mengenakan topi berwarna hitam dengan baju berwarna oranye bertuliskan 'Tahanan Bareskrim Polri'.

Dito Mahendra tiba di Bareskrim Polri. Dito sebelumnya ditangkap anggota Dittipidum Bareskrim Polri di Bali. (Dwi Rahmawati/detikcom) Foto: Dito Mahendra tiba di Bareskrim Polri. Dito sebelumnya ditangkap anggota Dittipidum Bareskrim Polri di Bali. (Dwi Rahmawati/detikcom)

Ia bersama penyidik turun dari mobil Toyota Fortuner berwarna hitam. Setidaknya ada 3 mobil yang datang bersamaan dengan mobil yang membawa Dito.

Tak ada satu patah kata pun yang dilontarkan Dito. Ia kemudian dibawa ke dalam Gedung Bareskrim untuk pemeriksaan.

Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal. Sebagian dari senjata yang ditemukan di rumah Dito Mahendra statusnya tidak berizin atau ilegal. Berikut ini rincian 9 jenis senjata api yang tidak berizin tersebut:

1. 1 pucuk Pistol Glock 17
2. 1 pucuk Revolver S&W
3. 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev
4. 1 pucuk Pistol Angstatd Arms
5. 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
6. 1 pucuk Senapan AK 101
7. 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
8. 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
9. 1 pucuk senapan angin Walther

Sebuah informasi dari Dito Mahendra terkait senpi ilegal di rumahnya milik Kodam IV Diponegoro. Namun, info ini dibantah oleh Polri dan TNI AD.

"Terkait info dari Penasehat Hukum Dito bahwa senjata tersebut milik Kodam IV Diponegoro. Kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

Dito Mahendra pun beberapa kali mangkir dari panggilan polisi dan KPK. Brigjen Djuhandhani menduga Dito Mahendra bersembunyi dari pencarian penyidik.

"Tidak perlu kita panggil, penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa," kata Djuhandhani saat dimintai konfirmasi, Jumat (14/4).



Simak Video "Video Momen Nikita Mirzani Ditegur Hakim di Persidangan"

(ass/aay)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork