Sidang tuntutan Ammar Zoni harus ditunda untuk kedua kalinya dengan alasan yang sama. Yaitu Jaksa Penuntut Umum belum siap dengan tuntutan yang akan dibacakan.
Emile Oemar Alamudy selaku kuasa hukum Ammar Zoni mengungkapkan kekecewaannya di hadapan awak media.
"Kami dari pihak keluarga mewakili Ammar Zoni, kami menyatakan kekecewaan atas ditundanya sidang pembacaan tuntutan yang seyogyanya hari ini dibacakan," kata Emile Oemar Alamudy saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).
"Penundaan ini sudah terjadi dua kali. Jadi penundaan seperti ini memang lazim, cuman bukan dua kali penundaan seperti ini," sambungnya.
Guna mempersingkat waktu sidang, pihak Ammar Zoni siap untuk membacakan nota pembelaan atau pledoi setelah tuntutan dibacakan.
"Untuk mempersingkat kami menyatakan tadi bahwasanya kami besok siap untuk membacakan pembelaan atas Ammar Zoni, Mustaqim dan Rahmat hidayat," ujar Emile Oemar Alamudy.
"Jadi kita tunggu besok, untuk pembacaan tuntutan dan untuk pembacaan pembelaan kita," pungkasnya.
Simak Video "Video: Pengacara Sebut Akun Instagram Ammar Zoni Laku Terjual"
(ahs/mau)