Zainul Arifin sebagai Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia memperkirakan bayaran untuk para artis diduga untuk mempromosikan judi online di media sosial mereka. Zainul Arifin pada kesempatan itu juga melaporkan tambahan nama-nama artis yang diduga ikut mempromosikan judi online.
"Itu minimal Rp 10 juta, tapi maksimal lebih dari Rp 100 juta. Saya pikir kalau sekelas Wulan Guritno nggak mungkin Rp 10 juta di-endorse, mereka sebagai brand ambassador," kata Zainul Arifin saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Senin (4/9/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Zainul Arifin juga membeberkan inisial artis yang diduga ikut terlibat mempromosikan terkait judi online. Sederet nama yang diadukan memiliki latar belakang beragam mulai dari artis, pemain film, komedian, hingga pedangdut.
"Inisialnya pertama adalah Wulan Guritno WG, FP, DP, Young YL, kemudian DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, kemudian YY, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG," beber Zainul Arifin.
Zainul Arifin sendiri memiliki bukti video sederet artis itu diduga tengah mempromosikan judi online di akun sosial media mereka.
"Ada 15 video yang durasinya tidak lebih dari 1 menit. Yang kita ketahui berdasarkan keterangan korban yang disampaikan ke kita itu melalui media sosial, yaitu Instagram dan TikTok," ujar Zainul Arifin.
Wulan Guritno melalui Bucie Lee, perwakilan manajemennya, mengaku menjadi korban. Wulan Guritno tak tahu yang dipromosikan ternyata judi online yang selama ini dia tahu sebagai game online.
"Mbak Wulan merupakan korban karena dia mendapat informasi bahwa itu adalah game online yang dipromosikan oleh banyak sekali artis-artis besar lainnya," ucap Bucie Lee.
Bahkan Wulan Guritno merasa dipojokkan karena konten tersebut sudah ada sejak 2020 dan baru dipermasalahkan sekarang.
Simak Video "Video: Cak Imin Bakal Tindak Tegas Penerima Bansos yang Malah Main Judol"
(ahs/pus)