Sidang cerai antara Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Keduanya tak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya saja.
Adapun agenda hari ini merupakan penyerahan bukti tertulis dari Virgoun dan sebanyak 15 bukti sudah diserahkan ke Majelis Hakim.
"Jadi hari ini agenda sidangnya menyampaikan bukti tergugat dari Virgoun. Kami sudah menyampaikan bukti kurang lebih ada 15 bukti tertulis dan tadi sudah disampaikan bukti bukti tertulis tersebut," kata Wijayono Hadi Sukrisno, pengacara Virgoun, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (30/8/2023).
"Seperti akta pernikahan, akta kelahiran, bukti-bukti yang berkaitan dengan permasalahan perkawinan dan perceraian," sambungnya.
Pada sidang selanjutnya, Virgoun diminta membawa saksi yang tahu soal masalah rumah tangganya. Pihaknya telah menyiapkan sejumlah orang dari keluarga dan sahabat yang siap menjadi saksi.
"Tadi disampaikan bahwa saksi dari pihak keluarga Virgoun, sahabat, dan teman yang mengetahui kejadian mengenai rumah tangga Virgoun," tutur Wijayono Hadi Sukrisno.
"Yang jelas, kita ada saksi tiga atau empat orang yang mengetahui benar kejadian ini baik dari pihak keluarga atau luar," sambungnya.
Belum pasti berapa orang yang akan menjadi saksi nanti dan kemungkinan besar saksi-saksi tersebut akan didampingi oleh Virgoun dalam memberikan kesaksiannya.
"Entah siapa yang akan dibawa oleh Virgoun, kita nggak tahu yang jelas kemungkinan besarnya hadir di sidang selanjutnya tanggal 6 (September) nanti," pungkasnya.
Simak Video "Video: Apa Itu Nafkah Mutah yang Baim Wong Kasih ke Paula Verhoeven?"
(ahs/mau)