PT Blue Bird Tbk sempat menyatakan bahwa Mintarsih tidak pernah menjadi bagian dari pemegang saham maupun masuk ke jajaran direksi perusahaan.
Namun, Mintarsih merasakan kejanggalan dalam pernyataan yang dibuat oleh PT Blue Bird Tbk. Menurutnya, perusahaan tersebut telah menggiring opini publik atas pernyataan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada masalah dimana Blue Bird membantah, tapi membantahnya aneh," kata Mintarsih saat ditemui kawasan Kedoya, Jakarta Barat, Senin (28/8/2023).
"Jadi ada penggiringan opini bahwa saya tidak pernah jadi pemegang saham dan direktur," sambungnya.
Mintarsih mengaku sebagai Direktur PT Blue Bird Taxi dan pemegang PT Blue Bird Taxi, namun yang memberikan bantahan adalah PT Blue Bird Tbk.
"Ada pengalihan opini, saya dengan sangat jelas mengatakan saya Direktur PT Blue Bird Taxi dan pemegang PT Blue Bird Taxi, tapi dialihkan ke PT Blue Bird Tbk. Padahal, ini dua perusahaan berbeda," beber Mintarsih.
"Mereka bilangnya saya tidak pernah menjadi Direktur PT Blue Bird Tbk, itu pengalihan opini," sambungnya.
Sebelumnya, PT Blue Bird Tbk menyatakan Mintarsih tidak pernah menjadi bagian dari pemegang saham maupun masuk ke jajaran direksi perusahaan.
Hal ini disampaikan oleh Corporate Secretary PT Blue Bird Tbk Jusuf Salman. Jusuf menegaskan, sejak didirikannya Blue Bird pada 2001, nama Mintarsih tidak pernah berada pada posisi tersebut.
"Menanggapi pemberitaan tersebut PT Blue Bird Tbk menyatakan bahwa Mintarsih A. Latief dan CV Lestiani tidak pernah menjadi bagian dari pemegang saham dan tidak pernah berada pada jajaran direksi PT Blue Bird Tbk sejak didirikan pada tahun 2001," kata Jusuf Salman, dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Minggu (16/7/2023).
(ahs/wes)