Dari Mayang Kita Belajar: Jangan Jadikan Simbol Negara Bahan Bercanda

Round Up

Dari Mayang Kita Belajar: Jangan Jadikan Simbol Negara Bahan Bercanda

Tim detikcom - detikHot
Senin, 28 Agu 2023 05:30 WIB
Mayang Lucyana
Foto: dok. Instagram Mayang Lucyana
Jakarta -

Hari Kemerdekaan ke-78 Indonesia yang dirayakan tanggal 17 Agustus 2023 rupanya menyisakan masalah buat Mayang, adik mendiang Vanessa Angel. Masalah yang muncul akibat niat bercanda yang sayangnya divideokan, diunggah ke media sosial, kemudian viral.

Dalam video yang diunggah di akun Lolly Unyu, tampil perempuan bernama Mayang Lucyana itu memakai hot pants dan kaus hitam. Dia sedang menyaksikan upacara penurunan bendera HUT ke-78 RI. Bersama Mayang ada dua orang perempuan lain yang melakukan gerakan hormat bersama Mayang.

Tapi Mayang melakukan hormat dalam posisi rebahan di kasur bersama satu perempuan temannya. Adik Vanessa Angel dan teman-temannya terdengar tertawa dan semakin terbahak pada beberapa momen, seperti saat komandan upacara memberikan aba-aba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video itu hilang sebelum 24 jam dari Instagram Story. Tapi sayangnya sudah keburu viral dan diunggah ulang oleh banyak akun lainnya. Akibat dari tindakannya itu, Mayang Lucyana dilaporkan ke polisi oleh pengacara bernama Jaenuddin.

Jaenuddin melaporkan putri Doddy Sudrajat itu ke Polda Metro Jaya dengan dugaan penghinaan terhadap simbol-simbol negara. Jaenuddin mengatakan sudah membuat somasi terbuka, tapi tak ada respons dari Mayang Lucyana.

ADVERTISEMENT

"Dalam video tersebut sedang berlangsung upacara 17 Agustus, di dalam itu terdapat simbol negara, seperti lagu kebangsaan, bendera Merah Putih, bahkan di situ juga ada presiden ya. Seperti kita ketahui dalam video itu mereka-mereka ini telah melakukan tindakan-tindakan yang tidak semestinya pada saat penghormatan bendera Merah Putih, seperti yang sudah kita lihat," kata Jaenuddin ditemui di Polda Metro Jaya, akhir pekan lalu.

"Ya seandainya ada orang bilang seperti itu, atau itu bercanda. Apakah itu dibenarkan? Apakah semua orang boleh melakukan seperti itu? Kita kembali bertanya kepada mereka yang menanyakan itu. Kalau tidak ada tindakan yang tegas dari pihak kepolisian berarti siapapun boleh, di situ ada presiden dan simbol-simbol negara dan seharusnya pada saat penghormatan itu tidak ada tidur-tiduran dan ketawa-ketawa. Itulah lambang negara kita yang harus kita hormati," tegas Jaenuddin.

Sebagai pelapor, Jaenuddin meminta polisi untuk menindak tegas sikap tak pantas Mayang Lucyana dan teman-temannya.

"Jadi sudah resmi kita laporkan. Jadi kita laporkan dengan dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara Undang-undang nomor 24, tahun 2009, pasal 66 dengan ancaman 5 tahun penjara denda Rp 5 miliar," tegasnya.

Sampai saat ini Mayang Lucyana maupun pengunggah video tersebut, Lolly Unyu belum memberikan penjelasan soal adanya laporan tersebut. Begitu juga dengan Doddy Sudrajat.

Bijaknya kita belajar dari kejadian ini untuk tidak menjadikan simbol-simbol negara dan perjuangan para leluhur demi kemerdekaan bangsa sebagai sebuah bahan bercandaan dan diunggah ke media sosial.

Simak Video 'Adik Vanessa Angel Terancam 5 Tahun Bui Gegara Tertawakan Upacara HUT RI':

[Gambas:Video 20detik]



Saksikan juga SOSOK pilihan minggu ini: Prawiro Sudirjo: Kisah Hidup si Kidal

[Gambas:Video 20detik]



(aay/pus)

Hide Ads