Ammar Zoni Ditemani Ayah dan Adik, Didakwa Dua Pasal

Ammar Zoni Ditemani Ayah dan Adik, Didakwa Dua Pasal

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 22 Agu 2023 17:37 WIB
Jakarta -

Sidang terkait kasus narkoba Ammar Zoni akhirnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang itu, Ammar Zoni didampingi oleh ayahnya, Suhendri Zoni dan adiknya, Aditya Zoni.

Ammar juga terlihat dengan penampilan berbeda yakni badannya lebih kurus. Dia tampak lebih gahar dengan brewok di wajahnya.

Ammar juga terlihat berbicara dengan ayahnya. Ia sempat diborgol dan melepas borgol saat hendak duduk di bangku pesakitan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Duduk di bangku pesakitan, Ammar juga terlihat tak sendiri. Ia bersama dua orang terdakwa lain yakni sang sopir yang ikut dalam penangkapan dalam kasus narkoba.

Pada sidang itum saksi dari kepolisian yang menangani kasus tersebut turut dihadirkan. Tiga orang anggota kepolisian itu memberikan kesaksian terkait penangkapan Ammar Zoni tentang penggunaan sabu yang melibatkan sopir Ammar.

ADVERTISEMENT

Jaksa Penuntut Umum terlihat mengeluarkan bukti-bukti dalam penangkapan Ammar Cs tersebut. Bukti tersebut ada pula klip Sabu, handphone yang digunakan untuk transaksi pembelian sabu dan lain-lainnya.

Dalam kesempatan itu, Ammar juga didampingi oleh dua orang kuasa hukumnya.

Ammar dibacakan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ada dua dakwaan alternatif yang disangkakan kepada Ammar CS yakni pasal 112 juncto 132 ya ayat 1 dan dakwaan keduanya adalah pasal 127 terkait UU Narkotika.

(fbr/tia)

Hide Ads