Ian Kasela Sebut Rival 'Ipay' Bayu Ingkar Janji soal Lagu Cinderella

Ian Kasela Sebut Rival 'Ipay' Bayu Ingkar Janji soal Lagu Cinderella

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 18 Agu 2023 20:04 WIB
Radja Band bersama Sunan Kalijaga ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat (18/8/2023).
(Foto: Febri/detikcom) Radja Band ditemui di Polda Metro Jaya.
Jakarta -

Konflik terkait lagu Cinderella antara band Radja dan Rival Bayu alias Ipay belum juga usai. Jumat (18/8/2023) sore, Ian Kasela dan personel Radja Band bersama tim pengacara Sunan Kalijaga mendatangi Polda Metro Jaya.

Kedatangan mereka guna memberikan keterangan terkait somasi Rp 20 miliar terkait lagu Cinderella. Juga pengecekan laporan ke polisi terhadap akun YouTube Dunia Manji milik Anji.

"Jadi agenda kita hari ini adalah untuk cek laporan polisi kita (sudah sampai) di mana, setelah kami atas nama grup band Radja kemarin melaporkan satu kanal YouTube yang kami duga, si narasumber yang diundang pada YouTube tersebut adalah orang yang tidak berkapasitas sebagai narasumber," kaya Sunan Kalijaga di Polda Metro Jaya pada Jumat (18/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlapor juga akan dipanggil pada Minggu depan. Laporan itu sebagai pembuktian Radja merasa tak terima dengan narasumber di podcast tersebut.

"Dan kemungkinan besar minggu depan akan dipanggil si terlapor. Sehingga inilah kami membuktikan bahwa orang yang ada dalam narasumber yang diundang dalam satu podcast tersebut itu tidak berkapasitas hukum untuk berbicara sebagai narasumber," kata Sunan.

ADVERTISEMENT

Lebih jauh Ian Kasela, menjelaskan laporannya terkait pasal 263 KUHP, pemalsuan identitas yang ditujukan kepada orang berinisal H. Awal masalah itu Ian menyebut terlapor mengingkari dan tidak mengaku ada pertemuan dengan Ian Kasela terkait surat perjanjian.

"Kenapa bisa disebut pemalsuan identitas? Jadi gini, ada tiga fase, pertama dia berbicara dengan saya mengingkari. Dia tidak mengakui adanya pertemuan dengan saya. Ini si yang terlapor ya. Terus didukung lagi dengan statement dia lewat kuasa hukumnya ya. Dia tidak mengakui juga waktu dia press conference itulah. Terus ditambah lagi di podcast yang kata om Sunan yang kita duga itu tadi. Jadi ini tiga, tiga fase ini dia tidak mengakui bahwa ada pertemuan dengan saya. Maka dari itu kita laporkan. Berarti yang bertemu dengan saya saat 2010 itu entah jin dari mana. Karena dia enggak ngakuin," beber Ian Kasela.

Ia juga merinci pertemuan itu. Sehingga Ia heran pelapor tak mengakui atau mengingkari perjanjian terkait lagu Cinderella tersebut.

"Nah dia menyebutkan 2009 coba ketemu, 2011 coba ketemu, 2013 coba ketemu. 2010 kenapa enggak disebut? Itu. Makanya dari situlah kita coba untuk upaya hukum bahwa orang tersebut sudah mengingkari surat perjanjian ini, apa maksudnya gitu?Kalau menurut penyidik, ini sedang diselidiki," beber Ian Kasela.

Ian mengatakan pihak terlapor akan dipanggil menyusul para saksi-saksi. Ia juga menyinggung dalam perjanjian ada dokumen negara yakni kartu identitas seperti KTP.

"Minggu depan ada agenda si terlapor akan dipanggil dan dimintai keterangan. Terkait dengan identitas, ya ini sifatnya dokumen negara KTP itu, berati dia tidak mengakui, siapa yang ada dalam perjanjian ini?" tutup Ian.

(fbr/aay)

Hide Ads