Vonis Banding Sarah Azhari Sebulan Lagi

Kasus Penganiayaan

Vonis Banding Sarah Azhari Sebulan Lagi

- detikHot
Selasa, 03 Okt 2006 16:09 WIB
Jakarta - Pengadilan Tinggi Jakarta bekerja cepat menangani kasus banding Sarah Azhari. Vonis banding terdakwa kasus penganiayaan itu akan ditentukan sekitar empat minggu ke depan.Berbeda dengan proses sidang di Pengadilan Negeri, pada tingkat Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung, hakim hanya memeriksa berkas perkara yang sudah dikirimkan oleh pengadilan negeri. Sidang juga bersifat tertutup.Saat ini, berkas perkara adik Ayu Azhari yang sudah masuk sejak 12 September 2006 itu kini tengah dipelajari oleh hakim utama, Syaharuddin Utama. Selanjutnya, secara bergantian, hakim pembantu Untung Haryadi dan Yustinar juga akan mempelajari berkas tersebut."Setelah ketiganya sudah selesai memeriksa berkasnya, ketiganya akan bermusyawarah mengenai vonis yang akan dijatuhkan Pengadilan Tinggi Jakarta," kata humas PT Jakarta, Haryono, saat dihubungi via ponselnya, Selasa (3/10/2006).Menurut Haryono, proses pemeriksaan berkas perkara oleh ketiga hakim PT Jakarta kemungkinan akan selesai sebulan kemudian.Ada beberapa kemungkinan mengenai vonis yang akan dijatuhkan hakim PT Jakarta pada Sarah Azhari. Bisa menguatkan putusan PN Jakarta Barat, yakni kurungan selama 4 bulan, dikurangi, ditambah atau bahkan dibebaskan. Semuanya tergantung dari musyawarah para hakim tersebut. (ana/ana)

Hide Ads