Saksi Benarkan Adanya Orang Ketiga di Antara Virgoun dan Inara Rusli

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Rabu, 16 Agu 2023 16:10 WIB
Jakarta -

Pengadilan Agama Jakarta Barat kembali menggelar sidang cerai lanjutan antara Virgoun dan Inara Rusli. Setelah sempat tertunda, akhirnya saksi dari pihak Inara Rusli dapat dihadirkan.

Selain menghadirkan dua orang saksi, pihak Inara Rusli juga menyerahkan bukti tambahan .

"Sidang hari ini berjalan dengan baik, dengan lancar, saya mewakili ibu Inara untuk hadir sidang, kita sudah menyerahkan bukti tertulis, ada 90 bukti tertulis, 4 video, dan 2 saksi," kata Arjana Bagaskara saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (16/8/2023).

Kuasa hukum Inara Rusli merasa puas dengan keterangan-keterangan saksi yang disampaikan di hadapan Majelis Hakim karena berkat saksi-saksi tersebut, kebenaran dapat terungkap.

"Terkait penjelasan dari saksi, Alhamdulillah ya kebenaran itu sudah sepatutnya terang benderang di ruang sidang sih Alhamdulillah tadi tuh semua terbuka," tutur Mulkan Let-let selaku kuasa hukum Inara Rusli.

"Yang tadi belum diketahui sepenuhnya oleh majelis hakim, akhirnya semua penjelasan dari saksi-saksi itu terungkap semua," sambungnya.

Diketahui, saksi-saksi yang dihadirkan memberikan kesaksiannya soal adanya orang ketiga dan juga perhatian Virgoun terhadap anak-anaknya.

"Ya kebenaran terkait dengan adanya pihak ketiga, dan terkait perhatiannya Virgoun terhadap anak dan lain-lain," beber Mulkan Let-let.

Sidang sendiri ditunda sampai dua minggu ke depan atas permintaan dari pihak Virgoun yang meminta waktu untuk mempersiapkan bukti dan juga saksi.

Sidang cerai antara Virgoun dan Inara Rusli akan kembali digelar pada 30 Agustus mendatang.




(ass/ass)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork