12 Materi Gugatan Ulfa Dwiyanti

Sidang Cerai

12 Materi Gugatan Ulfa Dwiyanti

- detikHot
Senin, 02 Okt 2006 18:13 WIB
Jakarta - Ulfa Dwiyanti mantap menggugat cerai suaminya Abdul Hakim. Dalam sidang perdana perceraian Senin (2/10/2006), Ulfa mengajukan 12 materi gugatan pada Hakim.Materi gugatan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tigaraksa Tangerang, Drs. H. Khaerudin di depan Ulfa dan Hakim. Usai sidang, saat ditanya apa isi 12 materi gugatan, baik Ulfa, Hakim dan kedua pengacara mereka menolak memberi jawaban.Perihal 12 materi gugatan tersebut, pengacara Ulfa, Damayanti Singgih akhirnya sedikit mau bicara saat dihubungi detikhot Senin (2/10/2006). "Inti dari 12 materi gugatan itu adalah soal perbedaan prinsip yang sudah tidak bisa ditolerir lagi," ungkapnya.Saat ditanya lebih mendetail isi ke-12 materi gugatan tersebut, Damayanti menolak. "Tidak bisa saya ungkapkan," ujarnya.Ketertutupan Ulfa dan pengacaranya soal materi gugatan tersebut, menimbulkan sejumlah kabar tak sedap. Berbagai spekulasi diantaranya presenter kocak itu menggugat cerai karena Hakim menolak mengikuti program bayi tabung.Desas-desus lain yang berkembang diantaranya Ulfa minta cerai karena suaminya selingkuh. Ada juga yang menyebutkan perbedaan penghasilan menjadi salah satu sebab keretakan rumah tangga pasangan yang menikah 20 September 2003 itu.Segala gosip di atas, dibantah keras oleh Damayanti. "Nggak ada sama sekali soal materi, bayi tabung apalagi perselingkuhan," tukasnya.Pengacara yang juga dikenal sebagai ibu sutradara Dimas Djayadiningrat itu menjelaskan, sejak tahun pertama pernikahannya Ulfa memang sudah merasa ada sesuatu yang tidak beres. Namun saat itu, kliennya berusaha menolerir ketidakberesan tersebut.Memasuki tahun kedua pernikahan, Ulfa mulai berpikir untuk mengakhiri pernikahannya. Sahabat Eko Patrio itu dijelaskan Damayanti, mulai merasa ketidakberesan dalam pernikahannya tidak bisa diperbaiki."Saya kenal Ulfa banget, kalau dia merasa ah nggak bisa nih, ya udah dia nggak akan terusin," lanjut Damayanti.Puncak keretakan rumah tangga Ulfa dengan Hakim dijelaskan pengacara berambut pendek itu adalah pada awal tahun 2006 ini. Saat itu Ulfa sudah mulai berkonsultasi dengannya untuk mengajukan gugatan cerai. Akhirnya, keputusan diambil, gugatan cerai dilayangkan ke Pengadilan Tigaraksa, Tangerang pada 11 September 2006."Jadi jangan dikait-kaitkan dengan momen bulan puasa Ulfa mau cerai. Keinginan cerainya sudah lama, tapi baru diajukan kemarin menjelang puasa," pungkas Damayanti. (eny/ana)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads