Mintarsih resmi melaporkan kasus dugaan penggelapan saham di Bareskrim Masbes Polri Jakarta Selatan.
Laporan itu resmi didaftarkan pada Rabu, 2 Agustus 2023.
Dalam laporan ini Mintarsih menegaskan sudah merugi sampai Rp 200 miliar. Hal ini karena sahamnya di sebuah perusahaan taksi tidak tercantum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya ada beberapa tahap, untuk tahapan sekarang yang saya perkirakan ada (kerugian) Rp 200 miliar," ujar Mintarsih.
Dalam kasus ini Mintarsih melaporkan beberapa oknum yang diduga melakukan penggelapan saham.
Salah satunya adalah Chandra Suharto Djokosoetono yang merupakan ayah dari Indra Priawan.
Meski begitu Mintarsih tak bisa memastikan Indra Priawan yang merupakan suami Nikita Willy ikut terseret dalam kasus.
Mintarsih meragukan ketidaktahuan Indra Priawan mengenai hal ini karena menyangkut keluarganya.
"Jadi nanti ini akan diproses, karena dia (Indra Priawan) bukan pelaku langsung," tutur Mintarsih.
Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Narkoba Ammar Zoni |
Mengenai hal itu, Mintarsih hanya menegaskan bahwa nantinya pada pemeriksaan tahap dua Indra Priawan akan dipanggil dan dilibatkan dalam kasus ini.
"Tapi sebagai seorang anak (Indra Priawan) ya masa nggak tahu apa-apa, yang ikut sebagai pemilik. Kalaupun tidak, masih ada tahap ke dua, dan tahap ke dua dia akan dipanggil langsung, suaminya ini (Nikita Willy)" tegas Mintarsih.
(pig/wes)