Situasi Tak Kondusif, Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra Ditunda

Situasi Tak Kondusif, Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra Ditunda

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 03 Agu 2023 13:53 WIB
Jakarta -

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan hari ini (3/8) untuk mengosongkan rumah milik Guruh Soekarnoputra yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ternyata, pengosongan rumah tersebut ditunda karena pada saat pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendekati lokasi, pihaknya berpendapat situasi tidak kondusif untuk dilakukan eksekusi pada rumah tersebut.

"Dapat kami sampaikan bahwa terkait dengan pelaksanaan eksekusi rumah di Jalan Sriwijaya 3 pada jam 9 pagi tadi sesuai dengan jadwal penetapan eksekusi, petugas kami juru sita sudah sudah mendekati ke lokasi objek eksekusi," kata Djuyamto selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun demikian, petugas kami juru sita kami Pengadilan Selatan tidak bisa masuk ke lokasi oleh karena situasi dan kondisi di tempat lokasi objek eksekusi tidak memungkinkan atau tidak kondusif," sambungnya.

Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai banyaknya massa yang berada di lokasi eksekusi membuat keamanan dari juru sita terancam. Oleh karena itu, proses eksekusi ditunda untuk sementara waktu.

ADVERTISEMENT

"Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh petugas juru sita kami, belum terlihat aparat keamanan yang berjaga di lokasi objek eksekusi, sedangkan di lokasi eksekusi tersebut banyak sekali massa yang menjaga tempat objek tersebut, artinya situasinya menjadi tidak memungkinkan untuk dilaksanakannya proses eksekusi," terang Djuyamto.

Penjadwalan ulang untuk eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra sendiri belum ditentukan saat ini

"Itu nanti Pimpinan Pengadilan yang akan mengambil sikap," pungkasnya.

(ahs/dar)

Hide Ads