Mintarsih akhirnya resmi melaporkan kasus dugaan penggelapan saham yang menjerat beberapa oknum. Laporan ini dilayangkan di Bareskrim Mabes Polri hari ini bersama kuasa hukum Mintarsih, Kamaruddin Simanjuntak.
Berkaitan dengan laporan itu, Mintarsih tak menyebutkan secara rinci oknum yang dilaporkan. Ia bahkan tak bisa memastikan Indra Priawan yang merupakan suami Nikita Willy ikut terseret dalam kasus atau tidak.
Hanya saja, Mintarsih meragukan ketidaktahuan Indra Priawan mengenai hal ini karena menyangkut keluarganya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi nanti ini akan diproses, karena dia (Indra Priawan) bukan pelaku langsung," ujar Mintarsih, Rabu (2/8/2023).
Mengenai hal itu, Mintarsih hanya menegaskan bahwa nantinya pada pemeriksaan tahap dua, Indra Priawan akan dipanggil dan dilibatkan dalam kasus ini.
"Tapi sebagai seorang anak (Indra Priawan) ya masak nggak tahu apa-apa, yang ikut sebagai pemilik. Kalaupun tidak, masih ada tahap kedua, dan tahap kedua dia akan dipanggil langsung, suaminya ini (Nikita Willy)," tegas Mintarsih.
Adapun kasus ini sudah lama menjadi sorotan publik, sebab menyangkut Indra Priawan, suami Nikita Willy. Indra Priawan adalah anak dari Chandra Suharto Djokosoetono yang merupakan kakak dari Mintarsih.
Sebelumnya Mintarsih telah melayangkan somasi terbuka, lantaran ia merasa merugi sahamnya senilai 21,7 persen di sebuah perusahaan taksi tidak bayar. Itu termasuk gaji yang tidak dibayar selama 13 tahun saat ia menjabat sebagai direktur perusahaan tersebut.
"Somasi sudah dilakukan, setelah somasi ketiga mereka memberikan pendapat, diberikan surat klaim pendapat itu. Pendapatnya berseberangan tapi tidak dijawab, mereka beri surat lagi menyatakan sudah membayar tapi bayarnya ke mana kok muncul sudah dibayar, tahu dijual saja saya tidak pernah, dijual ke mana juga tidak tahu, menghitung harganya juga gimana. Kok bisa gitu saja bilang sudah bayar," papar Mintarsih.
(pig/mau)