Razman Arif Nasution membawa saksi untuk diperiksa atas laporan dirinya terhadap Iqlima Kim atas kasus dugaan pemberian keterangan palsu.
"Hari ini saya menghadirkan saksi dari pihak saya, Ibu Ade Suryani, agendanya adalah dalam rangka pemeriksaan pihak saya selalu pelapor," kata Razman Arif Nasution saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (31/7/2023).
Pengacara berdarah Batak itu yakin dengan laporannya akan naik ke tingkat penyidikan dengan bukti dan saksi yang dimilikinya.
"Semua barang bukti data, dan saksi, sudah saya saksikan dan saya sudah konsultasi dengan ahli," ujar Razman Arif Nasution.
Adapun alasan Razman Arif Nasution melaporkan Iqlima Kim karena, merasa mantan kliennya itu memberikan keterangan palsu soal pelecehan yang diterima olehnya itu diduga dilakukan oleh Hotman Paris.
Pengakuan soal pelecehan itu, membuat Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim dilaporkan oleh Hotman Paris ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
"DR. RAN mengambil sikap melaporkan sdri. Iqlima Kim ke Polda Metro Jaya Jakarta beberapa waktu lalu karena diduga dengan sengaja memberikan keterangan palsu dan atau menyampaikan informasi palsu dan atau telah melakukan Keonaran karena dalam BAP Bareskrim Polri dan keterangannya didepan media bahwa dia (Iqlima Kim) Tidak pernah dilecehkan dan tidak pernah menandatangani Surat Kuasa," tulis Razman Arif Nasution dalam akun Instagram pribadinya.
Simak Video "Video Razman Setelah Diperiksa Bareskrim: Sulit Dikatakan Kalau Kami Melanggar"
(ahs/wes)