Kasus penipuan yang merugikan Jessica Iskandar senilai hampir Rp 10 miliar belum menemui titik terang. Walaupun baru mendapatkan kejutan berupa mobil Alphard dari sang suami, ia tetap berambisi untuk memburu si penipu.
"Sementara ini fokusnya untuk menangkap CSB. Semoga dia tertangkap," kata Jessica Iskandar saat ditemui di Studio Trans 7, Tendean Jakarta Selatan.
Ibu dua anak itu terakhir kali mendapatkan informasi bahwa CSB tengah berada di Singapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kabar-kabar yang beredar sih dia di Singapura," ujar Jessica Iskandar.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan CSB sebagai tersangka. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu.
"Pada 7 Maret kami sudah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) berkaitan dengan laporan di Polda Metro Jaya terhadap terlapor CSB, terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya," kata Rolland E Potu saat menggelar konferensi pers di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).
Peningkatan status CSB dari saksi menjadi tersangka ini merupakan buah hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.
"Kepada tim penyidik kami telah menghadirkan saksi-saksi untuk diperiksa menyerahkan bukti dua alat bukti yang cukup, penyidik meyakini dari gelar perkara dan telah ditetapkan tersangka terlapor berinisial CSB tersebut," tutur Rolland E Potu.
Sekadar informasi, Jessica Iskandar melaporkan Christoper Steffanus Budianto alias Steven ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan.
Laporan tersebut sudah tercatat dengan laporan polisi nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tgl 15 Juni 2022 Penipuan dan atau penggelapan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.