Musisi Virgoun menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (27/7/2023) untuk diperiksa.
Kedatangan Virgoun itu tak banyak diketahui publik dan sudah berada di kantor polisi sejak siang.
Pengacara Virgoun, Sandy Arifin membenarkan bahwa kliennya tengah diperiksa penyidik saat ini. Namun sayang, Sandy Arifin belum mau bicara terkait pemeriksaan kasus apa yang tengah dijalani sang musisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini baru mau mulai. Agendanya panggilan atas laporan pelapor. Pelapornya ada lah," kata Sandy Arifin di Polda Metro Jaya.
Tak ingin banyak bicara, Sandy Arifin kemudian langsung masuk kembali ke Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sekedar informasi, Virgoun sempat dilaporkan Tenri Ajeng Annisa ke Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2023 atas dugaan pencemaran nama baik.
Sebagai pelapor, Tenri tidak terima dituding sebagai selingkuhan Virgoun.
Selain itu, Inara Rusli juga ikut melaporkan Virgoun dalam kasus berbeda. Inara melaporkan Virgoun atas kasus dugaan perzinaan.
Perselisihan ini muncul saat Inara Rusli membongkar dugaan perselingkuhan Virgoun di media sosial. Tenri Ajeng Annisa disebut sebagai perempuan yang diduga sebagai pelakor.
(pig/tia)