Pihak Inara Rusli mengklaim memiliki sebanyak 52 bukti yang telah disiapkan dalam agenda pembuktian sidang cerai dengan Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Dari sederet bukti yang disiapkan, Inara Rusli mengungkapkan ada satu hasil tes lab darah reaktif yang nanti akan diserahkan ke Majelis Hakim.
"Ada tes lab darah, (dengan hasil reaktif) iya," ungkap Inara Rusli saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (26/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya soal hasil tes darah yang reaktif tersebut, Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli enggan membocorkan.
"Soal itu nggak mau jawab dulu, belum diberikan hari ini," tutur Arjana Bagaskara.
Dalam agenda pembuktian selanjutnya, pihak Inara Rusli bakal menghadirkan dokter sebagai saksi untuk menjelaskan bukti tes darah tersebut di hadapan Majelis Hakim.
"Kami berusaha akan hadirkan dokter yang akan memberikan penilaian itu untuk menilai secara kedokteran itu seperti apa, dan maksudnya apa, itu secara medis," ujar Arjana Bagaskara.
"Kami masih usahakan untuk menghadirkan. Mudah-mudahan cukup waktunya, karena ini akan sangat panjang," sambungnya.
Dari 52 bukti yang disiapkan oleh pihak Inara Rusli, baru sepertiga yang diserahkan kepada Majelis Hakim yang seluruhnya merupakan percakapan WhatsApp.
"Kalau untuk bukti kita masih pending sebagian. Nanti kita ajukan untuk minggu depan lagi. Jadi ini beberapa bukti terkait dengan chat personal ibu Inara dengan pihak tergugat maupun beberapa pihak. Yang bukti yang lainnya juga akan menyusul," ucap Mulkan Let-let yang juga kuasa hukum Inara Rusli.
Dikarenakan bukti yang disiapkan oleh Inara Rusli belum diserahkan seluruhnya kepada Majelis Hakim, sidang ditunda dan akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda pembuktian lagi
"Jadi sidang ditunda sampe tanggal 2 hari Rabu 2 Agustus 2023. Agendanya masih bukti bukti tertulis," pungkasnya.
Simak juga Video: Kerap Dicap Sombong oleh Netizen, Begini Reaksi Inara Rusli