Pihak Inara Rusli membawa bukti adanya dugaan kekerasan yang dilakukan Virgoun kepada anak-anaknya. Usai sidang, Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli sempat memperlihatkan sebuah kunci.
"Iya kekerasan, terkait barang detailnya yang jelas itu barang yang berupa kuncilah ya. Nah itu terkait dengan pembuktian, kenapa hak asuh anak harus diberikan kepada Ibu Inara," kata Arjana Bagaskara saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (26/7/2023).
Hal ini merupakan bentuk serangan balik pihak Inara Rusli yang sebelumnya disebut sebagai istri durhaka dan dinilai tak layak mengasuh anak oleh Virgoun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Inara Rusli Tak Larang Virgoun Bertemu Anak |
"Bang Virgoun kan mengatakan dari jawaban dan dupliknya, justru Ibu Inara yang mengasari anaknya, ya kita buktikan sebaliknya sebagai penggugat. Tidak (kasar), ini ada buktinya, itu sudah kami berikan kepada majelis," tutur Arjana Bagaskara.
Arjana Bagaskara tak akan mengungkapkannya kunci apa yang mereka bawa sebagai bukti, sampai putusan nanti. Jelasnya, kunci itu merupakan bukti dugaan adanya kekerasan yang dilakukan Virgoun terhadap anak-anaknya.
"Ya nanti lihat dari putusanlah ya, bunyinya seperti apa. Yang jelas ini kan persidangan tertutup, tapi kunci itu menunjukkan ada suatu barang yang memang dibuka dengan kunci," pungkasnya.
Inara Rusli menggugat cerai Virgoun buntut adanya dugaan perselingkuhan sang musisi. Kini, keduanya sama-sama merasa layak memegang hak asuh atas anak-anak mereka.
(ahs/pus)