Inara Rusli Siapkan 52 Bukti untuk Sidang Cerai

Inara Rusli Siapkan 52 Bukti untuk Sidang Cerai

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 20 Jul 2023 07:36 WIB
Inara Rusli
Inara Rusli saat ditemui di salah satu kawasan Jakarta. Foto: Abduh/Detikcom
Jakarta -

Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang cerai lanjutan antara Virgoun dan Inara Rusli dengan agenda pembuktian dari pihak penggugat.

Pihak Inara Rusli diketahui sudah menyiapkan bukti tertulis sebanyak 52 buah untuk diserahkan kepada Majelis Hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lima puluh dua bukti tertulis, belum saksi dan ahli," kata Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli, kemarin.

Namun, ia meminta sidang ditunda karena mereka belum selesai menyiapkan semua bukti tertulis tersebut.

ADVERTISEMENT

Dalam agenda sidang sebelumnya, pihak Virgoun menyebut Inara Rusli disebut sebagai istri yang nusyuz atau pembangkang. Pernyataan itu tertuang dalam jawaban di sidang beragendakan duplik Rabu pekan lalu. Menaggapi hal tersebut, Arjana Bagaskara mengatakan kliennya sudah tahu jika Virgoun menyebutnya sebagai istri yang durhaka.

"Sudah tahu, klien kita udah tahu tentang pernyataan itu. Terkait hal itu sudah biasa kan di persidangan. Akan didahulukan dengan Virgoun untuk menguntungkan dirinya," ujar Arjana Bagaskara.

"Dari Ibu Inara biasa saja sih karena Ibu Inara tahulah terkait suaminya seperti apa," sambungnya.

Arjana Bagaskara menyebut pihaknya akan membantah tudingan-tudingan itu dalam bukti tertulis yang berjumlah 52 buah itu.

Adapun agenda pembuktian ditunda sampai 26 Juli 2023.




(ahs/wes)

Hide Ads