Pelapor Dugaan Penipuan Beberkan Iming-iming dan Permintaan Mario Teguh

Desi Puspasari - detikHot
Senin, 17 Jul 2023 09:13 WIB
Permintaan dan iming-iming Mario Teguh kepada pelapor dugaan penipuan. Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta -

Mario Teguh buka suara soal tudingan penipuan dan penggelapan Rp 5 miliar. Mario Teguh membantah adanya kerja sama dengan Sunyoto Indra Prayitno terkait bisnis skincare.

Mario Teguh dan istri bicara diwakili oleh tim kuasa hukum mereka dari Lukman Baharuddin Partnership. Dalam penjelasannya, pihak Mario Teguh menyebut apa yang ditudingkan kepadanya merupakan berita bohong dan mencemarkan nama baiknya.

"Berkaitan dengan adanya pemberitaan yang tidak benar mengenai penipuan dan/atau penggelapan atas Kerjasama sebagai Brand Ambassador Skincare Kanemochi, yang dilakukan oleh Klien Kami Sdr. Mario Teguh, Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik Klien Kami," buka press release yang diunggah oleh Mario Teguh di laman Instagramnya dilihat, Sabtu (15/7/2023).

Pihak pelapor dalam keterangannya yang diterima, Senin (17/7/2023) menjabarkan awal mula kerja sama itu terjadi. Sekitar bulan Juni atau Juli pada 2022 pihak Mario Teguh menawarkan kerja sama dengan iming-iming ingin membesarkan nama produk skin care dengan menggunakan nama besar Mario Teguh Super Club (MTSC).

"Dengan iming-iming bahwa Mario Teguh memiliki followers 32 juta orang. Dikarenakan janji dan iming-iming MT, maka pada akhirnya tanggal 30 Agustus 2022 terjadilah penandatanganan MOU yang diberi tanggal 18 Agustus 2022 selama 5 tahun dengan nilai kerja sama sebesar Rp 5 miliar beserta pembagian hasil dari penjualan produk Kanemochi sebesar 15 persen," tulis keterangan dari kuasa hukum pelapor, Djamaluddin Koedoeboen.

15 persen pembagian hasil itu disebut awalnya dihargai oleh pihak Mario Teguh Rp 15 miliar. Namun, pelapor mengaku tidak mampu dan turun menjadi Rp 5 miliar dengan pembayaran uang muka Rp 1 miliar dan 40 kali angsuran setiap bulannya Rp 100 juta.

"Pihak Mario minta pembagian hasil dari penjualan produk Kanemochi sebesar 15% dengan iming-iming dapat membawa ratusan ribu agen untuk menjadi reseller produk bahkan dapat sampai ke Malaysia, Hong Kong, dan Singapura," ucapnya.

"Pihak Mario Teguh berjanji akan membesarkan bisnis yang dikelola klien kami dengan membuka banyak franchise 'Rumah Cantik Kanemochi' yang sebelumnya telah dijalankan oleh klien kami jauh sebelum mengenal Mario teguh," lanjutnya.

Mario Teguh dan istri disebut juga meminta pelapor untuk membawa mereka ke Eropa agar brand skincare terlihat berkelas. Akan tetapi, pelapor sempat menyampaikan tak lagi mempunyai dana hingga diminta menjual satu unit mobil sport mewah, yaitu Porsche.

"Pihak Mario Teguh menyuruh untuk menjual mobil tersebut dikarenakan sudah keluaran tahun lama. Akibat bujuk rayu pihak Mario Teguh akhirnya klien kami menjual mobil tersebut yang sebagian uangnya untuk membeli tiket pesawat first class Mario teguh dan Linna Teguh," beber pihak Pelapor.

Tidak hanya itu, ada dua permintaan lainnya. Dalam keterangan itu disebut Mario Teguh meminta Pelapor tidak menggunakan webstore yang sudah ada tapi membuat webstore baru yang dibuatkan oleh timnya seharga Rp 75 juta dan biaya maintenance Rp 5 juta perbulan.

"Hingga saat ini webstore tersebut tidak pernah ada, padahal mereka berjanji bahwa aplikasi tersebut dapat selesai dalam waktu 3 bulan," katanya.

"Pihak Mario Teguh juga meminta agar klien kami menggunakan jasa lawyer pilihannya, yaitu Ibu Elsya Syarief untuk melindungi klien kami sebagai pebisnis dengan membayar jasa lawyer sebesar Rp 120 juta," tutup pihak pelapor.



Simak Video "Video: Polri Ungkap Status Atta Halilintar Cs di Kasus Robot Trading Net89"

(pus/wes)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork