Mario Teguh kembali tersangkut masalah hukum. Sang motivator dipolisikan oleh pria bernama Sunyoto Indra Prayitno atas dugaan penipuan dan penggelapan Rp 5 miliar.
Laporan tersebut sudah dibuat pada 19 Juni 2023. Semua bermula ketika Mario Teguh dijadikan brand ambassador bisnis skin care.
"Ada janji yang bersangkutan untuk meng-up skin care atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp 5 miliar," kata Djamaludin Koedoeboen, kuasa hukum Pelapor di Polda Metro Jaya, kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelapor mengaku sudah membayar Mario Teguh. Pembayaran itu bisa dibuktikan oleh pelapor.
"Itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan," tambahnya.
"Beberapa kali term-nya, ada bukti transfer. Semuanya ada lengkap," kata Djamaludin Koedoeboen.
Mario Teguh dituding tak menjalani kewajiban meski sudah mendapat hak, akhirnya pelapor mensomasinya. Sudah tiga kali Mario Teguh disomasi, tapi diabaikan.
"Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan. Maka dari itu dengan terpaksalah kita melakukan LP ini," tegas Djamaludin Koedoeboen.
Sampai saat ini, Mario Teguh belum memberikan klarifikasi apa pun.
(pus/dar)