Aktor Lucky Hakim datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk memenuhi panggilan penyidik guna dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
"Jadi hari ini saya datang ke Mabes Polri untuk memenuhi panggilan dari surat yang dikirimkan ke rumah saya terkait menjadi saksi dalam kasus dugaan penistaan agama tadi saya baca di surat itu jam 10:00 WIB hari ini di Mabes Polri," kata Lucky Hakim saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (14/7/2023).
Mantan Wakil Bupati Indramayu itu terseret karena pernah beberapa kali menghadiri acara di pondok pesantren itu. Kehadirannya juga terekam dalam video yang menunjukkan adanya dugaan penistaan agama karena menyanyikan lagu Havenu Shalom Aleichem dalam sebuah acara di pondok pesantren tersebut.
"Mungkin nanti saya akan menyampaikan apa yang ditanyakan dan apa yang saya ketahui dan saya alami terkait hal ini," tutur Lucky Hakim.
"Kalau saya menduga saat ini kan bahwa terkait saya menjadi saksi karena di video-video itu kan ada muka saya, maka mungkin ditanya peristiwa hari itu seperti apa," sambungnya.
Lucky Hakim kemudian memberikan penjelasan mengapa dirinya bisa datang ke Pondok Pesantren Al-Zaytun saat itu. Lucky Hakim datang berdasarkan adanya undangan.
"Itu terjadi saya datang ke Al-Zaytun itu tanggal 29 Juli 2022, itu pertama saya datang ke sana sebagai tamu undangan dan waktu itu saya sebagai wakil kepala daerah diundang," jelasnya.
Lucky Hakim pernah membahas tentang Pondok Pesantren Al-Zaytun dalam podcast bersama artis, Uya Kuya di channel Uya Kuya TV. Dalam podcast tersebut, Lucky Hakim mengutarakan pengalamannya saat berkunjung ke pondok pesantren yang kini tengah menjadi kontroversi tersebut.
(ahs/pus)