Pierre Gruno Upayakan Damai ke Pelapor Kasus Penganiayaan

Pierre Gruno Upayakan Damai ke Pelapor Kasus Penganiayaan

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Kamis, 13 Jul 2023 20:52 WIB
Pierre Gruno
Pierre Gruno Upayakan Damai ke Pelapor Kasus Penganiayaan. (Foto: dok. Channel YouTube TransTV Official)
Jakarta -

Hingga kini Pierre Gruno masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan terhadap pria bernama Giri D Budisetiawan di sebuah bar. Disinggung bagaimana keterangan Pierre dalam pemeriksaan itu, sang pengacara Richard Leonard menyebut belum terlalu dalam terkait pemukulan.

"Ini baru sedikit ditanya, belum selesai. Saya belum bisa ngomong apa-apa, karena dikasih keterangan baru sekarang. Belum sama sekali (cerita)," kata Richard Leonard di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).

Dalam kesempatan itu, Richard mengaku kliennya tak meminta banyak terkait kasus dugaan penganiayaan. Disinggung apakah benar Pierre telah memukul pelapor, Richard belum bisa bicara banyak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sebagai kuasa hukum, dia minta didampingi terkait kasus. (Ada pemukulan) belum sampai situ pemeriksaannya tadi," tuturnya.

Namun, Richard menyebut ada bukti. Bukti itu seperti dari CCTV dan beberapa orang saksi.

ADVERTISEMENT

"Pasti ada bukti dan saksi juga. Ya saksi CCTV banyak. (Bukti) minimal ada dua saksi dan CCTV," kata Richard.

Disinggung apakah dalam pemeriksaan ini ada yang memberatkan Pierre, Richard mengakui belum ada.

"Masih belum ya, karena ini masih awal belum sampai, ya baru awal apakah sudah sehat apakah ke kafe itu pada tanggal 1 Juli, kapan datangnya, jam berapa, baru ringan-ringan saja, belum sampai ke sana," ungkapnya.

Disinggung apakah ada komunikasi dengan pelapor, pihak Pierre tengah mengupayakan perdamaian. Komunikasi itu dibuka oleh adik Pierre untuk meminta maaf.

"Komunikasi sudah dibuka sama adiknya Om piere sendiri. Cuma yang pasti tadi Om Piere juga pesan sama teman-teman media," tutur Richard.

"Dari pihak klien kami juga tadi dari kemarin sebelum ini juga ada niatan untuk membuka komunikasi dengan pihak pelapor, cuma memang sampai saat ini belum ada," tambah pengacara lainnya, Carles.

Namun, pihak pelapor belum membuka pintu damai hingga saat ini.

"Karena dari sana, pihak sana masih nutuplah, tapi tetap pada prinsipnya klien kami meminta maaf nanti kalau ada kesempatan permintaan maaf secara langsung pada saudara Giri," kata Carles.

"Ya berharap seperti itu, karena kan juga usia juga, usia sudah sangat mapan dewasa bukan anak kecil lagi saya rasa juga," pungkas Richard.




(fbr/mau)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads