Rebecca Klopper Terpuruk, Minta Pendampingan

Round Up

Rebecca Klopper Terpuruk, Minta Pendampingan

tim detikhot - detikHot
Minggu, 11 Jun 2023 05:30 WIB
Rebecca Klopper tengah dikaitkan dengan video syur berdurasi 47 detik. Wanita berdarah keturunan Australia itu sampai trending di Google.
Rebecca Klopper Foto: Istimewa (dok.Instagram @rklopperr)
Jakarta -

Rebecca Klopper melaporkan akun penyebar video syur mirip dirinya ke Bareskrim Mabes Polri karena dianggap telah merugikan dan membuat kegaduhan di masyarakat.

Rebecca Klopper juga bakal meminta pendampingan ke Komnas Perempuan.

"Rencana ke depannya akan minta pendampingan juga, dalam waktu dekat kita akan ke Komnas perempuan," kata Sandy Arifin selaku kuasa hukum Rebecca Klopper saat menggelar konferensi pers di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kondisi artis berdarah Indonesia-Australia itu berangsur membaik setelah sebelumnya merasa terpuruk hingga harus menenangkan diri.

"Alhamdulillah ya sudah lebih kuat, berani, dan sudah mulai bisa keluar, berinteraksi, kita juga memberikan semangat, ini kemauan dari klien kami langsung yang memang ingin melakukan preskon, kami mendukungnya," terang Sandy Arifin.

ADVERTISEMENT

Rebecca Klopper juga telaah menyampaikan permohonan maafnya. Ia menyadari ada kegaduhan dari video yang sebenarnya bukan disebar oleh dirinya sendiri.

"Pada kesempatan ini, saya Rebecca Klopper meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia atas kegaduhan tersebut," ucapnya.

"Dalam hal ini, saya ingin memohon maaf juga kepada keluarga saya, rekan kerja, dan klien-klien yang sudah bekerja sama dengan saya, termasuk Fadly Faisal dan keluarga yang menjadi korban atas pemberitaan tersebut," lanjutnya.

Dalam pernyataan itu, Rebecca Klopper tak menjelaskan secara rinci mengenai video syur berdurasi 47 detik tersebut. Ia hanya menyerahkan masalah hukumnya agar diselesaikan oleh pihak berwajib.

"Permasalahan ini sudah saya laporkan di Bareskrim pada hari Senin, 22 Mei 2023, untuk penanganannya. Untuk itu, saya menyerahkan seluruhnya ke pihak kepolisian," katanya.




(nu2/nu2)

Hide Ads