Musisi Virgoun digugat cerai balik oleh Inara Rusli pada 22 Mei lalu dengan tujuh poin tuntutan. Di antara tuntutan itu termasuk hak asuh anak, harta gono-gini, serta besaran nafkah yang diminta.
Diketahui, nominal harta yang diminta Inara Rusli untuk anak-anaknya berupa nafkah hadhanah sebesar Rp50 juta perbulan dan nafkah anak senilai Rp60 juta perbulan. Virgoun harus mengeluarkan Rp110 juta perbulan untuk ketiga anaknya.
Selain itu, Virgoun juga dituntut membayar mut'ah sebesar Rp10 miliar serta iddah Rp2 miliar kepada Inara Rusli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nominal harta yang dituntut Inara Rusli memang jumlah yang fantastis dan membuat siapapun yang mendengarnya bergidik. Kendati demikian, pihak Virgoun menanggapinya dengan santai.
"Dia (Virgoun) nikmatin aja, semua gugatan dari pihak sana kita nikmatin aja, helai demi helai kita baca," kata Wijayono Hadi Sukrisno selaku kuasa hukum Virgoun saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (31/5/2023).
Menurutnya, jumlah tersebut bebas dituliskan Inara Rusli dalam gugatan, hal tersebut baru terealisasi jika terdapat bukti yang mendukung tuntutan tersebut.
"Sama seperti gugatan lain, kan boleh aja memasukan perceraian, terus masalah nafkah iddah, anak, mut'ah, hadhanah, gono-gini, cuma berpulang apakah bukti mendukung atau tidak," terang Wijayono Hadi Sukrisno.
Sebelumnya, Virgoun mencabut permohonan talak cerainya dengan alasan ingin mengubah mengenai poin hak asuh anak.
Melihat kesempatan itu, Inara Rusli bergerak cepat dengan melayangkan gugatan dengan poin-poin yang menguntungkan dirinya.