Polisi Periksa 3 Saksi atas Kasus Dugaan Perzinaan Virgoun dan Tenri Anisa

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Rabu, 17 Mei 2023 08:24 WIB
(Foto: Ahsan/detikcom) Inara Rusli saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Jakarta -

Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa sebanyak tiga orang saksi untuk kasus dugaan perzinaan atas terlapor Virgoun dan Tenri Anisa.

Berdasarkan keterangan dari Andy Mulia Siregar selaku kuasa hukum Inara Rusli sekaligus yang mendampingi para saksi, pemeriksaan tersebut berlangsung selama 4 jam pada Selasa (16/5/2023).

"Tadi sudah diminta keterangannya ada beberapa saksi kalau nggak salah ada 3 saksi diminta keterangannya oleh penyidik dalam rangka laporan terhadap inara," kata Andy Mulia Siregar saat ditemui di Polda Metro Jaya.

"Dalam pemeriksaan tadi, sekitar 4 jam lah untuk masing-masing saksi diperiksa," ujarnya melanjutkan

Pihak Inara Rusli enggan menyebutkan siapa saja saksi-saksi yang dihadirkan.

"Ada beberapa 3 orang saksi yang kita ngga bisa sebut untuk menjaga netralitas keterangannya kita ngga sebutkan. Tapi yang berhubungan dengan dugaan tadi," tutur Andy Mulia Siregar.

"Kita nggak sebutkan ya itu mungkin kabar-kabar dari luar, kita nggak sebutkan dalam rangka netralitas dari keterangannya kan gitu," imbuhnya.

Diketahui, Inara Rusli juga ikut mendampingi para saksi untuk menjalani pemeriksaan sekaligus memberikan tambahan bukti atas laporannya.

"Tadi Inara datang ke penyelidik untuk memberikan tambahan bukti-bukti, ada beberapa bukti yang kemudian dia tambahkan, kan begitu. kemungkinan selanjutnya juga akan ada tambahan-tambahan bukti lainnya karena ini kan masih dalam proses penyelidikan," pungkasnya.




(ahs/aay)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork