Vonis 2 Tahun
Revaldo Belum Nyatakan Banding
Kamis, 07 Sep 2006 14:37 WIB

Jakarta - Vonis 2 tahun dan denda Rp 1 juta sempat dikatakan berat oleh Revaldo. Kendati begitu, hingga batas waktu yang diberikan, terdakwa kasus narkoba itu belum menyatakan banding.Hal ini dikemukakan oleh kuasa hukum Revaldo, Riri Purbasari Dewi. Melalui pesan singkat SMS yang dikirimkannya, Riri menyatakan keluarga kliennya masih berpikir-pikir atas vonis hakim tersebut."Belum ada keputusan banding atau tidak. Pihak keluarga hingga saat ini belum memutuskan apakah menerima atau banding dengan putusan pengadilan kemarin," begitu bunyi SMS yang dikirimkan Riri.Sekedar mengingatkan, ketika Hakim Adriansyah menjatuhkan vonis pada Rabu (30/8/2006) lalu, Revaldo dan kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir atas tawaran banding hakim. Kala itu, majelis hakim memberi waktu 7x24 jam pada terdakwa Revaldo untuk mengajukan banding.Kamis (7/9/2006) ini, genap seminggu dari batas waktu yang diberikan hakim. Apakah ini sinyal Revaldo menerima vonis hakim tersebut? Jika iya, dia masih harus menginap di LP Cipinang hingga 11 April 2008. Bisa kurang jika dia mendapatkan keringanan hukuman dan presiden RI. (ana/)