Ferry Irawan dituntut 1,5 tahun dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi beberapa waktu lalu. Venna Melinda sudah mengetahui tuntutan tersebut.
Dalam Instagram miliknya, Venna Melinda memohon doa mengenai hal tersebut.
"Bismillahirohmanirohim,,, Mohon Doa dan Support nya selalu nggih,, Matur suwun," tulis Venna Melinda dalam Instagram miliknya dilihat detikcom, Kamis (4/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Postingan itu langsung mendapatkan tanggapan dari netizen dan sahabat. Mereka memberikan doa terbaik dalam kasus itu.
"Kakak sayang ku .. Insya Allah, Allah selalu melindungi mu," imbuh Elisya Putri.
"Semangatttttt dont give up," lanjut akun getrs****.
"Tuntutan nya terlalu ringan diketok hakim 1 tahun potong masa tahanan ngurus cb sebulan lagi langsung keluar?" tutur akun heyts****.
"Semangat ya mba vena, mskipun jatuh bgn berkali2 selalu ada Allah yg melindungi mba vena @vennamelindareal," terang akun lainnya.
Dilansir detikJatim, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Kediri Yuni Priyono mengatakan hal yang memberatkan Ferry Irawan bahwa dia sudah pernah dihukum. Selain itu, perbuatannya menyebabkan korban Venna Melinda menderita secara fisik dan psikis.
"Penuntut umum yakin bahwa unsur-unsur dakwaan yang didakwakan terhadap terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum. Karena itu maka penuntut umum menuntut setimpal dengan perbuatannya," kata Yuni dalam sidang dengan majelis hakim yang diketuai Boedi Haryantho, Rabu (3/5/2023), dikutip dari detikJatim.
"Sedangkan yang meringankan pada intinya terdakwa bersikap sopan, kemudian dia mengikuti persidangan dengan tertib sehingga memperlancar jalannya proses persidangan," sambung Yuni.
(wes/dal)