Penilaian Hotman Paris Atas Kasus Penganiayaan Ken Admiral

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Jumat, 28 Apr 2023 20:42 WIB
Penilaian Hotman Paris Atas Kasus Penganiayaan Ken Admiral. (Foto: Deny Prastyo Utomo)
Jakarta -

Publik kembali memperhatikan kasus penganiayaan yang melibatkan anak dari seorang pejabat. Setelah terdapat kasus Mario Dandy, anak dari mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, kini kasus yang mencuat adalah Aditya Hasibuan, anak dari seorang pejabat Polri, AKBP Achiruddin Hasibuan.

Saat ini, Aditya Hasibuan telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan seusai muncul sebuah video di media sosial yang memperlihatkan dirinya dengan sadis menganiaya seorang pemuda bernama Ken Admiral. Sang ayah, AKBP Achiruddin Hasibuan, bahkan tidak melakukan upaya apa pun untuk menghentikan putranya dalam melakukan penganiayaan tersebut.

Hotman Paris menilai kasus tersebut tidak akan jauh berbeda penyelesaiannya dengan kasus Mario Dandy dan David Ozora sebelumnya.

"Itu kan pada dasarnya nggak beda dengan kasus AG, nggak beda. Cuma pertanyaannya adalah apakah bapaknya akan ada kasus pidana selain kode etik? Karena membiarkan juga termasuk dugaan tindak pidana. Tapi yang jelas itu sudah kena banget," kata Hotman Paris saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (28/4/2023).

Pengacara kondang itu juga menyayangkan sikap AKBP Achiruddin Hasibuan yang terlihat membiarkan putranya menganiaya adik dari selebgram Dinda Safay itu.

"Nah itu, masuknya kepada kode etik, sebagai orang tua saja harusnya tidak membiarkan, apalagi sebagai aparat harusnya dicegat. Ini anaknya begitu malah direstui, apalagi anaknya disuruh ambil senjata laras panjang. Jadi, secara hukum bisa diproses secra pidana, tapi sekarang masih secara kode etik," tutur Hotman Paris.

Tak hanya itu saja, dengan adanya kasus ini bahkan dapat melebar dengan pemeriksaan kekayaan dari AKBP Achiruddin Hasibuan.

"Itu bisa melebar ke mana-mana (seperti contoh pemeriksaan kekayaan), artinya kasus ini nggak beda dengan kasus Rafael, harusnya bapaknya memikirkan ke sana," pungkasnya.



Simak Video "Video Razman Tak Terima Dituntut 2 Tahun Bui: Apa Ini Hukum, Pak Prabowo? "

(ahs/mau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork