Sederet artis seperti Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Rian Ekky Pradipta, Judika, Gus Miftah, dr. Tirta, Haji Faisal, terseret dalam kasus robot trading milik Wahyu Kenzo, Auto Trade Gold (ATG).
Diketahui, Wahyu Kenzo sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sederet artis tersebut diduga ikut serta mempromosikan serta terlibat dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Beberapa artis yang namanya terseret sudah memberikan respon dan mengaku tidak tahu terkait aktivitas penipuan dari Wahyu Kenzo itu.
Bahkan, dengan adanya pemberitaan ini membuat beberapa diantaranya merugi karena ada perusahaan yang mengurungkan tawaran kerjasama.
Zainul Arifin selaku pengacara korban Robot Trading ATG merasa narasi pemberitaan yang beredar keliru dan malah menyudutkan para publik figur ini.
"Terkait dengan individu-individu ini, kita tidak ada persoalan sama sekali. Namun kita menyadari, narasi pemberitaan lebih kepada individu-individu dan bukan berdasarkan yang kita sampaikan," kata Zainul Arifin saat menggelar konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2023).
Oleh karena itu, Zainul Arifin mewakili para korban meminta maaf karena dampak pemberitaan yang beredar ini malah merugikan artis-artis tersebut.
"Saya secara pribadi dan mewakili para korban meminta klarifikasi dan minta maaf kepada publik figur yang merasa tidak terima terkait pemberitaan-pemberitaan dan narasi diluar sana," ucap Zainul Arifin.
Kendati demikian, Zainul Arifin tetap pada prinsipnya untuk membantu para korban guna mendapatkan hak-haknya kembali.
Para artis yang sebelumnya disebutkan diminta untuk kooperatif dengan kasus Wahyu Kenzo.
"Kami sebagai kuasa hukum tetap memperjuangkan hak-hak para korban, diantaranya adalah menuntut pengembalian hak para korban," ujar Wahyu Kenzo.
"Salah satu yang kami perjuangkan adalah menelusuri aset dari Wahyu Kenzo yang diduga dicucikan untuk membeli aset bergerak maupun tidak bergerak," pungkasnya.
Simak Video "Marketing Robot Trading Wahyu Kenzo Raup Rp 10 M Sejak 2021"
(ahs/nu2)