Razman Arif Jadi Tersangka, Iqlima Kim Nangis Takut Ditinggal Teman

Razman Arif Jadi Tersangka, Iqlima Kim Nangis Takut Ditinggal Teman

Desi Puspasari - detikHot
Kamis, 06 Apr 2023 11:25 WIB
Iqlima Kim
Iqlima Kim (Foto: Instagram @iqklimakim_)
Jakarta -

Iqlima Kim menanti status hukumnya setelah dilaporkan oleh Hotman Paris atas tuduhan pencemaran nama baik. Ia menangis beberapa saat setelah Razman Arif Nasution, mantan pengacaranya, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Sejauh ini, menurut Abdul Fakhridz Al Donggowi, pengacara Iqlima Kim, belum ada penjelasan dari polisi terkait status hukum kliennya.

Namun menurutnya, kasus itu saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan, sudah pasti ada tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada penyidikan, berarti sudah ada tersangka. Iqlima menganggapnya sebagai ujian hidup. Dia berusaha sabar dan ikhlas menerimanya," kata Abdul Fakhridz melalui sambungan telepon, kemarin.

Di Instagram Stories, Iqlima Kim tampak menuangkan kesedihannya. Ia seakan khawatir dengan kejelasan status hukumnya.

ADVERTISEMENT

"Nanti kita hitung ya berapa banyak teman yang masih ada dan bertahan di sampingku," tulis Iqlima Kim dilihat, Kamis (6/4/2023).

Iqlima Kim yang mengunggah video sedang menangis mengatakan dirinya saat ini benar-benar merasa tidak kuat.

"Please jangan suruh aku kuat. Lagi bener-bener nggak kuat, lagi pengen nangis. Jangan bilang lebay, jangan bilang cengeng. Hug me please," tulisnya lagi.

"Nggak adil," sambungnya dengan emoji hati yang patah.

Hotman Paris melaporkan Razman Arif Nasution pada 10 Mei 2022 ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Diketahui selain Razman Arif Nasution, Hotman juga melaporkan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim dalam kasus yang sama.

"Penetapan tersangka RAN (Razman Arif Nasution) dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sesuai dengan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor:S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tanggal 31 Maret 2023," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, kemarin.




(dar/Dep)

Hide Ads