Rizal Djibran Dicecar 18 Pertanyaan Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Rizal Djibran Dicecar 18 Pertanyaan Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 31 Mar 2023 19:03 WIB
Rizal Djibran saat ditemui di kawasan Semanggi.
(Foto: Febriyantino Nur Pratama/detikHOT) Rizal Djibran mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (31/3/2023). Dia datang untuk memberikan klarifikasi atas kasus pencemaran nama baik.
Jakarta -

Rizal Djibran mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (31/3/2023). Dia datang untuk memberikan klarifikasi atas laporan polisi yang ditujukan ke mantan istrinya soal pencemaran nama baik. Sebelumnya mantan istri Rizal Djibran, Sarah, menudingnya melakukan KDRT hingga kekerasan seksual.

Pemeriksaan dilakukan sejak siang hingga berakhir Jumat sore. Rizal Djibran terpantau keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polra Metro Jaya ditemani oleh pengacaranya, Machi Ahmad.

Machi Ahmad menjelaskan, pemeriksaan berjalan selama hampir 3,5 jam. Rizal Djibran menerima 18 pertanyaan dari penyidik dan dia juga menyerahkan sejumlah bukti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita dipanggil untuk mengklarifikasi atas laporan yang kami buat tanggal 15 Maret 2023. Tadi sekitar 3,5 jam kita diperiksa, kurang lebih sudah menjawab dan membeberkan bukti, ada sekitar 18 pertanyaan," ujar Machi Ahmad.

Sarah sudah diperiksa sebelumnya usai dilaporkan oleh Rizal Djibran. Lalu ketika giliran Rizal Djibran diperiksa, dia membeberkan beberapa bukti serta bantahan dari hasil pemeriksaan Sarah.

ADVERTISEMENT

"Tentunya kami membantah pernyataan pelapor yang sudah mencemarkan nama baik dan terindikasi fitnah terhadap klien kami," kata Machi Ahmad.

"Buktinya informasi dari teman-teman (wartawan) kita rapikan semua, kita kumpulin, dan juga ada bukti lain untuk menguatkan laporan kami," lanjut Rizal Djibran.

Pihak Rizal juga telah mempersiapkan saksi. Menyoal kapan saksinya akan dihadirkan, Rizal menyebut perlu melihat situasi dan bakal kembali mengatur waktu untuk menghadirkan saksi ke hadapan penyidik.

"Kita saksi ada 4 orang, nanti akan ada recshedule lagi karena tadi jeda salat Jumat, saksi udah mau meluncur cuma waktu pendek jadi kita atur lagi waktunya," kata pihak Rizal Djibran.

Sementara itu poin yang dilaporkan Rizal adalah dugaan fitnah dari Sarah lewat media. Pihak Rizal ingin pertanggungjawaban dari Sarah.

"Tentunya apa yang saudari terlapor pernah kemukakan di media, itu harus dipertanggungjawabkan dan dibuktikan. Seperti pernyataan seolah menuduh klien kami. Yang mendalilkan wajib harus membuktikan," kata Machi Ahmad.

"Untuk sekarang ini kita nggak bisa menerka-nerka karena saya dan tim masih melakukan evaluasi, kita akan mengkaji langkah apa yang kita lakukan selanjutnya. Apalagi ini udah di ranah penyidik, jadi biar nanti kita tidak mendahului penyidik juga. Jadi biar penyidik dulu. Nggak bisa menerka, semua harus berdasarkan bukti," pungkas Rizal.

(fbr/aay)

Hide Ads