Rizal Djibran Laporkan Istri dan ART, Tuding Buat Kesaksian Palsu

Rizal Djibran Laporkan Istri dan ART, Tuding Buat Kesaksian Palsu

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Rabu, 22 Mar 2023 13:01 WIB
Rizal Djibran
Rizal Djibran (Foto: Ahsan Nurrijal/detikcom)
Jakarta -

Artis Rizal Djibran kembali kisruh dengan istrinya, Sarah. Kali ini ia melaporkan Sarah, mantan pembantu, dan mantan sopir dengan dugaan melakukan kesaksian palsu pada sidang cerai.

Laporan itu berkaitan dengan kesaksian mantan pembantu dan mantan sopir untuk sidang cerainya dengan Sarah beberapa waktu lalu.

Laporan ini dilayangkan Rizal Djibran dengan kuasa hukumnya, Mila Ayu, Dewata di Polres Metro Bekasi pada Selasa, 21 Maret 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini (Selasa, 21 Maret 2023) agenda saya dan lawyer saya mendatangi Polres Metro Bekasi untuk membuat laporan, ada dua laporan yang kita sampaikan pada hari ini," ujar Rizal Djibran, belum lama ini.

"Untuk substansi laporan kita hari ini, kita membuat laporan polisi kepada tiga terlapor, yaitu S, kedua itu U, dan ketiga itu K. Yang kita laporkan itu di pasal 242 dan 27 ayat 3 UU ITE. Pasal 242 itu memberikan kesaksian palsu di atas sumpah, 27 ayat 3 itu UU ITE," lanjut Mila Ayu Dewata.

ADVERTISEMENT

Rizal Djibran menjelaskan, kejadian itu diduga dilakukan pihak terlapor saat menjadi saksi dalam sidang cerainya dengan Sarah. Saat itu Rizal Djibran tak datang secara langsung namun diwakilkan pihak kuasa hukum.

Adapun kejadian itu diduga dilakukan pada sidang yang diselenggarakan di Pengadilan Agama Cikarang, 9 Februari 2023.

"Saya mengetahuinya di bulan Februari awal, 9 Februari, saya mengetahui jam 3 sore. Saya pada saat itu tidak menghadiri sidang, yang menghadiri sidang itu kuasa hukum saya, dan ternyata ada beberapa yang kita kenakan pasal. Saya tidak bisa menjabarkan apa saja karena sidangnya bersifat tertutup," papar Rizal Djibran.

Terkait dengan kasus ini Rizal Djibran mengaku mendapati banyak kerugian. Mulai dari kerugian pencemaran nama baik, moril, hingga non moril.

Meski begitu Rizal Djibran tak menjabarkan lebih lanjut mengenai laporannya itu. Ia merasa hal itu bersifat rahasia.

Rizal Djibran menegaskan, dalam laporan ini ia juga menyertakan banyak bukti-bukti.

"Pasti pencemaran nama baik, moril dan non moril, materil juga pasti. Untuk pendalaman belum kita detailkan, yang penting substansi hukumnya masuk, pasalnya juga masuk, karena banyak bukti yang kita serahkan," lanjut Rizal Djibran.

Mengenai laporan ini, Rizal Djibran belum menunjukkan Nomor Laporan Polisi tersebut.




(pig/dar)

Hide Ads