Polisi Ungkap Cara Anak Lilis Karlina yang Masih SMP Kendalikan Bandar Dewasa

ADVERTISEMENT

Polisi Ungkap Cara Anak Lilis Karlina yang Masih SMP Kendalikan Bandar Dewasa

Desi Puspasari - detikHot
Kamis, 16 Mar 2023 19:33 WIB
I (26) pengedar narkoba yang ditangkap bersama RD (15) anak pedangdut Lilis Karlina
I, pengedar narkoba berusia 26 tahun yang bekerja sama dengan anak Lilis Karlina, RD, edarkan narkoba. Foto: Dian Firmansyah/detikJabar
Jakarta -

Anak Lilis Karlina yang masih duduk di bangku SMP, RD, bisa mengendalikan dua bandar narkoba dewasa. Masih berusia 15 tahun, RD mengedarkan obat daftar G.

RD yang masih berusia 15 tahun menarik perhatian bisa mengendalikan pengedar dewasa. Polisi memberikan penjelasan soal pergaulan anak Lilis Karlina.

"Sudah kita jelaskan sebelumnya, pada saat kita tangkap itu adalah anak di bawah umur. Setelah dikembangkan selain pengedar dia juga pemakai," kata Kapolres Purwakarta AKBP Edward Zulkarnain dalam wawancara virtual.

Sejak usia 13 tahun, RD sudah menjual tanpa izin obat yang masuk dalam daftar G. Kemudian pada usia 14 tahun, RD mulai mencoba konsumsi sabu.

Sabu didapat oleh RD dari tersangka lainnya yang berusia dewasa. RD berhasil mengkondisikan tersangka lainnya untuk membantunya menjual obat daftar G.

"Setelah diurut dia dapatkan narkotika dia sebut dari orang berusia 26 tahun, dari orang dewasa ini dia mendapat sabu. Selain pengedar ke tersangka (RD), dia (tersangka inisial I) juga membantu memasarkan obat jenis G yang dijual oleh pelaku anak ini," jelas AKBP Edward Zulkarnain.

"Anak ini sebenarnya bergaul rata-rata dengan usia 20 tahun. Tersangka orang dewasa ini adalah residivis baru keluar dari LP sebelumnya divonis 6 tahun," sambungnya.

Pergaulan yang membawa RD bisa 'mengendalikan' tersangka lainnya. RD dan I membuat komitmen untuk saling membantu.

"Kita jelaskan anak ini selain pengedar, dia juga sebagai pengguna sabu. Tersangka ini kenal dengan kedua orang dewasa tersangka ini, di situ mereka punya komitmen, 'Oke saya ambil sabu dari kamu'. Harga Rp 400 ribu satu paket di mana si anak pakai sabu 2 kali seminggu," jelas AKBP Edward Zulkarnain.

"Anak ini ambil sabu ke tersangka dewasa ini. Komitmen orang dewasa ini membantu pelaku anak memasarkan obat-obat daftar G dari si anak," tegasnya.



Simak Video "Lilis Karlina Berharap Anaknya Dibebaskan"
[Gambas:Video 20detik]
(pus/mau)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT