Seali Syah Persembahkan Kue Ultah untuk Hendra Kurniawan: Hari yang Beda

ADVERTISEMENT

Seali Syah Persembahkan Kue Ultah untuk Hendra Kurniawan: Hari yang Beda

prih prawesti febriani - detikHot
Kamis, 16 Mar 2023 14:07 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan dan istri, Seali Syah.
Brigjen Hendra Kurniawan dan istri, Seali Syah. (Foto: dok. Mrs. Seali HK)
Jakarta -

Seali Syah mempersembahkan kue ulang tahun untuk suaminya, Hendra Kurniawan, yang saat ini sedang mendekam di sel tahanan karena terseret kasus Sambo.

Kata-kata yang diposting Seali Syah pun terlihat sangat mengharukan. Ia menuliskan hari ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Selamat Hari lahir, Ayah sayang walaupun hari ini berbeda di tahun-tahun sebelumnya dimana kita selalu lewatin pergantian usia Ayah sembari pelukkan , Semoga di berikkan Umur Panjang , kesehatan dan keadaan yang kembali baik di tahun depan dan tahun2 seterus'nya," buka Seali Syah dalam Instagram miliknya dilihat detikcom, Kamis (16/3/2023).

Seali Syah mengucapkan terima kasih karena sudah tegar dalam menjalani hukuman yang kini sedang dijalani.

"Terima Kasih sudah tegar dan menunjukkan arti kesabaran meskipun sudah di dzalimi oleh orang-orang yg selama ini kmu tutup rapat2 aib'nya," bebernya lagi.

Seali Syah juga mengucapkan terima kasih karena selalu memberikan semangat kepadanya.

[Gambas:Instagram]




"Terima Kasih selalu support Mamah untuk semangat dan jangan pernah lelah demi anak-anak dan karier yang sudah Mamah Bangun. Terima Kasih selalu menjadi versi terbaik Ayah yang tetap Ramah kepada banyak orang dan membantu orang lain menggapai harapan meskipun keadaan kmu sedang tidak baik-baik saja," lanjutnya lagi.

"Terima Kasih selalu sayang Mamah dan anak2. I Love U , Ayah. . segala doa terbaik Mamah untuk Ayah. one cake , describe all of his hobbies. . Billiard, fishing and playing guitar thanks @lejardincakery as always and also buat semua yang udah kirimin cake and bunga-bunga cantiknya," sambungnya lagi.

Eks Karo Paminal Hendra Kurniawan divonis 3 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat oleh Ferdy Sambo. Suami divonis 3 tahun, istrinya, Seali Syah terus memberikan dukungan.

Hakim menyatakan Hendra Kurniawan bersalah karena terlibat pemindahan isi DVR CCTV terkait kasus pembunuhan ajudan Ferdy Sambo, Brigadir N Yosua Hutabarat.

Hendra dinyatakan bersalah melanggar Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Hakim menyatakan Hendra terbukti memerintahkan pemindahan isi DVR CCTV yang belakangan diketahui berisi rekaman Yosua masih hidup saat Sambo tiba di rumah dinas pada 8 Juli 2022. Perintah itu disebut berasal dari Sambo lalu secara berjenjang disampaikan kepada AKP Irfan Widyanto yang bukan merupakan bawahan Hendra.



Simak Video "Sambo ke Brigjen Hendra soal CCTV: Ndra, Pastikan Semuanya Beres!"
[Gambas:Video 20detik]
(wes/pus)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT