Apes! Ajudan Pribadi Baru Sekali Nipu Jual Mobil Mewah Langsung Keciduk

Apes! Ajudan Pribadi Baru Sekali Nipu Jual Mobil Mewah Langsung Keciduk

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Rabu, 15 Mar 2023 12:22 WIB
Jakarta -

Apes nasib selebgram Ajudan Pribadi atau Akbar Pera Baharudin ditangkap polisi karena kasus penipuan. Ajudan Pribadi melakukan penipuan dengan modus jual mobil mewah.

Semula Ajudan Pribadi pada Desember 2021 menawarkan mobil Land Cruiser dan Mercy kepada korban AL. Harga yang ditawarkan sangat murah dan membuat korban tergiur.

Ternyata mobil tersebut tak pernah sampai ke AL. Padahal AL sudah mentransfer sejumlah uang kepada Ajudan Pribadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adapun modus operandinya adalah terlapor menghubungi korban dengan menawarkan 2 unit mobil Toyota Land Cruiser Rp 400 juta dan Mercy Rp 950 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi di Polres Jakarta Barat.

"Setelah melakukan pembayaran, korban tak kunjung mendapatkan mobil yang dijanjikan. Oleh karena itu korban melaporkan terlapor," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Ajudan Pribadi mengaku ini baru pertama kali dia lakukan. Sayang, aksinya langsung berakhir dengan ditetapkan sebagai tersangka penipuan.

"Dari hasil pengembangan dan pendalaman, baru ada satu korban yang melaporkan, hingga saat ini rilis, baru ada satu korban. Alasan tersangka melakukan tindak pidana ini untuk kebutuhan ekonomi dan kepentingan pribadi," ungkap Kombes Pol M Syahduddi.

Uang ratusan juta rupiah yang ditransfer oleh korban sebagian sudah digunakan oleh Ajudan Pribadi.

"Sebagian sudah digunakan, sebagian ada yang digunakan sebagai barang bukti," lanjutnya.

Ajudan Pribadi sudah disomasi dan dipanggil dua kali oleh penyidik. Akan tetapi, Ajudan Pribadi tak pernah kooperatif datang untuk mediasi hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

"Ketika tahapan-tahapan mediasi, somasi, dipanggil penyidik, tidak ada itikad baik terlapor untuk hadir. Jadi terlapor memang tidak ada niat baik. Jadi tidak ada niat mencicil kepada korban," beber Kombes Pol M Syahduddi.

AL dan Ajudan Pribadi disebut mempunyai hubungan pertemanan. Oleh karena itu AL lebih dulu melayangkan somasi kepada Ajudan Pribadi.

"Setelah penyidik menerima laporan, penyidik memanggil para pihak seperti saksi, korban, dan terlapor. Tapi terlapor tidak hadir, ketidakhadiran terlapor bukan hambatan. Seiring penyelidikan, ditemukan fakta sehingga digelar perkara hingga status naik ke tingkat penyidikan. Selama penyidikan terlapor dua kali dipanggil dan tak pernah hadir," tegasnya.

(pus/wes)

Hide Ads