Alasan Polisi Terima Permohonan Rehabilitasi Ammar Zoni

Alasan Polisi Terima Permohonan Rehabilitasi Ammar Zoni

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Selasa, 14 Mar 2023 09:23 WIB
Ammar Zoni
Ammar Zoni saat ditemui di Polres Jakarta Selatan. Foto: Ahsan Nurrijal/detikHOT
Jakarta -

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan Ammar Zoni berserta dua orang lainnya akan menjalani rehabilitasi di Lido, Bogor, Jawa Barat. Rencananya, ketiganya bakal menjalani rehabilitasi selama 3 sampai 6 bulan.

Kompol Achmad Ardhy selaku Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyebut, permintaan rehabilitasi Ammar Zoni dan dua orang lainnnya diterima karena, ketiganya tidak terlibat dalam peredaran jaringan narkoba dan hanya sebatas pengguna yang perlu disembuhkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama, ketiga tersangka tidak terlibat peredaran jaringan narkoba. Kedua, ketiganya itu adalah murni sebagai pengguna narkoba, artinya mereka adalah korban penyalahgunaan narkoba," kata Kompol Achmad Ardhy saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, kemarin.

Oleh karena itu, penyidik memutuskan untuk ketiganya melakukan rehabilitasi guna menyembuhkan ketiganya dari kecanduan narkoba.

ADVERTISEMENT

"Sesuai peraturan SEMA peraturan Mahkamah Agung nomer. 4 tahun 2010 dan UU RI no. 35 tahun 2009 yang mengatur tentang jumlah barang bukti narkoba, sabu. Maka kami dari penyidik mengambil kesimpulan terhadap ketiga tersangka AZ, R dan M kita lakukan assessment dan rehabilitasi," tutur Kompol Achmad Ardhy.

Kemudian, Kompol Achmad Ardhy menjelaskan alasan mengapa Lido dipilih sebagai tempat rehabilitasi ketiganya.

"Karena Lido adalah rehab pemerintah dan sesuai aturan pemerintah, tentu saja kita laksanakan di Lido," jelas Kompol Achmad Ardhy.

"Kemudian ini juga sebagai bahan pelajaran bagi kita bahwa yang namanya pengguna, pemakai, memang harus kita rehabilitasi, kalau pengedar kita laksanakan tindakan tegas tanpa pandang bulu," imbuhnya.




(ahs/wes)

Hide Ads