Tamara Bleszynski Ungkap Isi Surat Wasiat Ayah, Minta Ryszard Tobat

Tamara Bleszynski Ungkap Isi Surat Wasiat Ayah, Minta Ryszard Tobat

Desi Puspasari - detikHot
Senin, 20 Feb 2023 13:46 WIB
Tamara Bleszynski
Tamara Bleszynski akhirnya ungkap tipis-tipis isi surat wasiat mendiang ayah. Foto: Noel/detikhot
Jakarta -

Tamara Bleszynski masih menghadapi gugatan kakaknya, Ryszard Bleszynski atau dikenal dengan Rick Bleszynski. Tamara Bleszynski kini mengeluarkan bukti adanya surat wasiat mendiang ayah.

Tamara Bleszynski menyinggung kakaknya itu soal surat wasiat mendiang ayah mereka, Zbigniew Marian Wojceh Macei Bleszynski. Surat itu dibuat pada 2001.

"Dear Rick Bleszynski... masih ingat kan dengan surat wasiat ini? Kamu punya utang pada Mendiang Ayahmu dan hutang pada para ahli waris karena kamu ditunjuk utk berbagi warisan oleh Ayahmu utk membagikan Warisannya kepada para ahli waris, sesuai yg tertulis di surat wasiat," tulis Tamara Bleszynski dilihat pada Senin (20/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ryszard Bleszynski disebut sudah menahan pembagian warisan selama 21 tahun. Tamara Bleszynski menganggap itu adalah utang Ryszard Bleszynski kepada saudara-saudara lainnya yang menjadi ahli waris mendiang sang ayah.

"21 Tahun kamu tahan pembagian warisan, 21 tahun Hutangmu pada ahli waris, karena tidak berbagi warisan sesuai Amanah di surat wasiat, Zbigniew Bleszynski yg sah. Ayoooo...Kakak tua...bertobatlah," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Ibunda Teuku Rassya itu menegaskan surat wasiat yang dia ungkap bukanlah bohongan. Pada surat tersebut ada cap resmi Konsulat Republik Indonesia di Perth, Australia.

[Gambas:Instagram]



"Dear Rick Bleszynski, Surat Wasiat ini bukan abal2 seperti gugatanmu yg nulis Nama yg kau gugat aja salah. Surat wasiat ini Sah dan di CAP resmi oleh Konsulat Republik Indonesia di Perth Australia. 21 Tahun Hutangmu, menahan hak2 para ahli waris," ungkap Tamara Bleszynski.

Selain itu, Tamara Bleszynski juga memperlihatkan salah satu poin pada surat wasiat tersebut. Di mana mendiang ayahnya meminta semua aset miliknya yang berada di luar negeri, termasuk Hotel Bukit Indah dan properti lainnya untuk dijual secepatnya setelah surat wasiat itu disahkan.

"Jadi jelas yah Kakak Tua dan Tantemu (Adik dari ibu kakak tua) yg menguasai dan jadi Boss di Hotel Warisan kami. Hotel Bukit Indah @hotelbukitindahpuncak harus DIJUAL dan Dibagikan kepada para ahli waris. Bukan Dikuasai selama 21 tahun oleh kalian, dijadikan jaminan hutang oleh kalian dsb. Bertobatlah!" tegas Tamara Bleszynski.

[Gambas:Instagram]






(pus/dar)

Hide Ads