Rizal Djibran tidak goyah dengan pendiriannya setelah dituding melakukan KDRT dan penyimpangan seksual oleh istrinya, Sarah. Sejak awal tudingan ini muncul dia terus membantah.
Kali ini bantahan datang dari kuasa hukum Rizal Djibran. Tak hanya memberikan bantahan, dia juga menjelaskan akan mengambil langkah hukum dari pernyataan-pernyataan Sarah soal KDRT dan penyimpangan seksual.
Laporan balik polisi pun tengah disiapkan. Sebelumnya Sarah sudah melaporkan Rizal Djibran terlebih dahulu ke Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, Sarah mengaku telah diusir dari rumah, mengalami kekerasan verbal, fisik, dan seksual yang meninggalkan trauma.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak pernah Rizal melakukan KDRT dan kekerasan seksual," kata Deni Lubis, kuasa hukum Rizal Djibran.
"Sepanjang dia berumah tangga, dia tidak pernah melakukan KDRT, dia tidak pernah melakukan penyimpangan seksual. Kita akan lapor polisi, melakukan langkah-langkah hukum. Nanti tim kuasa hukum yang akan merumuskan baik pasal mau pun di mana (laporannya)," tegas Deni Lubis.
Deni Lubis juga mengaku sudah mempersiapkan klarifikasi lengkap dari Rizal Djibran. Namun dia masih belum memutuskan kapan akan mengeluarkan pernyataan resmi dari pesinetron tersebut.
Selain itu, Deni Lubis menuding Sarah telah menyebar fitnah. Dia juga menyebut Sarah telah menyerang kehormatan dan melakukan pencemaran nama baik kliennya.
"Tentang KDRT dan penyimpangan, itu adalah merupakan fitnah, menyerang kehormatan, pencemaran nama baik. Itu yang dilakukan oleh Sarah gitu," ujar Deni Lubis.