Teddy Pardiyana Disebut Dapat Penangguhan Penahanan Tanpa Jaminan

Teddy Pardiyana Disebut Dapat Penangguhan Penahanan Tanpa Jaminan

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Sabtu, 11 Feb 2023 21:31 WIB
Teddy Pardiyana suami mendiang Lina Jubaedah
Teddy Pardiyana (Foto: Anin/detikHOT)
Jakarta -

Teddy Pardiyana mendapatkan penangguhan penahan. Sebelumnya ia harus mendekam di Rutan Kebonwaru, Bandung, karena dinyatakan bersalah atas kasus penggelapan mobil Rizky Febian.

Wati Trisnawati, pengacara Teddy Pardiyana menyambut baik hal ini. Apalagi, menurutnya ayah dari Bintang itu tidak memberikan jaminan apapun.

"Itu kami tidak sama sekali ada jaminan. Tidak ada permohonan tapi diproses ya oleh Pengadilan Tinggi. Alhamdulillah ya kami itu tidak sempat mengajukan permohonan ke ketua Pengadilan Tinggi Bandung," kata Wati Trisnawati dalam video yang diterima awak media pada Sabtu (11/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kami tidak ada alasan apapun ya untuk proses penangguhan penahanan yang pasti alhamdulillah sudah keluar surat penangguhan penahanan dari ketua Pengadilan Tinggi Bandung ya," imbuhnya.

Wati menambahkan penangguhan itu seharusnya sudah diberikan sejak 25 Januari hingga 25 Februari. Namun, pihak Teddy Pardiyana telat mengetahui hal itu.

ADVERTISEMENT

"Akan tetapi kami baru mendapat informasi itu kemarin tanggal 8 Februari ya," kata Wati.

Dua hari setelah tim pengacara mendapatkan informasi tersebut. Teddy Pardiyana akhirnya dikeluarkan dari tahanan.

"Nah, setelah itu baru hari Jumat tanggal 10 Februari Pak Teddy dikeluarkan dari Rutan Kebonwaru," pungkasnya.




(fbr/dar)

Hide Ads