Pelapor Diperiksa dan Serahkan Bukti Video Syur Diduga Rezky Aditya ke Polisi

ADVERTISEMENT

Pelapor Diperiksa dan Serahkan Bukti Video Syur Diduga Rezky Aditya ke Polisi

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Rabu, 08 Feb 2023 08:05 WIB
Rezky Aditya
Kasus video syur diduga Rezky Aditya kembali diproses, pelapor serahkan bukti ke polisi. Foto: Ismail/detikHOT
Jakarta -

Kasus dugaan video syur Rezky Aditya yang dilaporkan oleh Ustaz Juliana diproses kepolisian. Selasa (7/2/2022) Ustaz Juliana diperiksa dan mendapatkan 23 pertanyaan dari penyidik.

Ustasz Juliana datang ke Polda Metro Jaya didampingi oleh pengacaranya, Muhammad Mualimin.

"Saya dipanggil kepolisian Polda Metro jJaya terkait laporan video syur dengan patut diduga mirip Rezky Aditya. Ini kelanjutan dari hasil laporan di 12 Januari lalu, hari ini saya diperiksa. Saya mendapatkan 23 pertanyaan," kata Ustaz Juliana ditemui Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

Selain diperiksa, Ustaz Juliana juga diminta menyerahkan bukti-bukti terkait adanyanya penyebaran video syur diduga suami Citra Kirana itu.

"Bukti-bukti untuk diserahkan berupa video dalam bentuk flash disk, link screenshot, dan beberapa bundle berita di media," ungkap Ustaz Juliana.

"Video yang diserahkan (durasi) 2 menit 14 detik. Kebetulan tadi yang disodorkan adalah videonya solo. Kebetulan ada dua video yang menjadi satu, dua-duanya sangat mirip dan identik diduga Rezky Aditya," sambung pengacara pelapor.

Sementara itu, pengacara Ustaz Juliana mengungkapkan adanya rencana pemeriksaan kepada dua saksi yang akan mereka ajukan. Pelapor dan saksi ini akan dimintai keterangan sejauh mana mengetahui penyebaran video syur tersebut.

"Dalam beberapa minggu ke depan rencananya ada dua saksi yang diajukan. Mereka akan dimintai keterangan, sejauh mana mengetahui video ini," kata pengacara Ustaz Juliana.

Sampai saat ini, Rezky Aditya sama sekali belum memberikan klarifikasi terkait video syur diduga dirinya tengah melakukan video call dengan seorang perempuan.

Ustaz Juliana melaporkan Rezky Aditya ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2023. Laporan ini berkaitan dengan undang-undang ITE yang mengatur tentang pembuatan dan penyebaran pornografi di media sosial.

Rezky Aditya dilaporkan terkait Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Jo Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.



Simak Video "Polisi Bakal Periksa 2 Saksi Soal Video Syur Mirip Rezky Aditya"
[Gambas:Video 20detik]
(fbr/pus)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT