Polisi sudah menemukan titik terang soal pelaku dugaan pengancaman terhadap Rizky Billar. Bahkan, statusnya kini sudah naik menjadi tersangka.
Mendengar perkembangan tersebut, Rizky Billar melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, mengungkapkan kliennya bersyukur dengan hal tersebut.
"Ya bersyukur karena memang benar-benar materi yang utama. Jadi dari klien kami berterima kasih kepada pihak penyidik karena sudah melakukan proses ini dengan cepat," kata Sadrakh Seskoadi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai adanya kemungkinan terciptanya upaya perdamaian atau tidak, suami Lesti Kejora itu ingin laporannya berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sejauh ini yang saya dapatkan informasi masih tetap berlanjut secara ketentuan hukum yang berlaku," tutur Sadrakh Seskoadi.
Baca juga: Hater yang Ancam Rizky Billar Jadi Tersangka |
Hal tersebut lantaran ayah satu anak itu merasa yang dilakukan oleh para haters sudah di luar batas.
"Seperti yang saya sampaikan, bahwa memang ini sudah di luar batasan yang dapat diterima, statement-statement yang disampaikan di media sosial tersebut," ujar Sadrakh Seskoadi.
"Klien kami merasa ini sudah tidak bisa diterima, didukung keluarga, karena bagaimana pun klien kami memiliki hak hukum," pungkasnya.
Sekadar informasi, laporan Rizky Billar kepada sejumlah hater teregister dalam nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan masuk pada 10 Januari 2023.
Para hater tersebut terancam dikenakan Pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana kurang lebih empat tahun.
(ahs/mau)