Venna Melinda mengalami pendarahan di hidungnya dan retak pada tulang rusuknya setelah mengaku menjadi korban KDRT oleh suaminya, Ferry Irawan. Walaupun begitu, pihak Ferry Irawan meragukan bukti visum yang dipegang oleh Venna Melinda.
Pasalnya, sebelumnya ibunda Verrel Bramasta dan Athalla Naufal itu mengaku mendapat penekanan di area hidung oleh Ferry Irawan. Menurut hasil visum, darah yang keluar dari hidungnya akibat pecah pembuluh darah.
"Sudah terkonfirmasi sendiri bahwa tulang hidungnya tidak mengalami patah, tapi pecah pembuluh darah," kata Jeffry Simatupang selaku kuasa hukum Ferry Irawan saat ditemui di kawasan Transmedia, Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).
"Kita akan buktikan darah itu keluar karena apa, itu ranahnya si persidangan," ujarnya melanjutkan.
Pihaknya ingin memastikan penyebab pendarahan dari hidung Venna Melinda apakah dilakukan oleh Ferry Irawan atau bukan.
"Kami tidak mempermasalahkan darah yang keluar, karena sudah dikonfirmasi oleh pihak Polda Jatim kalau darah yang keluar adalah darah ibu V, maka nanti kita akan lihat di pengadilan, apa alasan darah itu keluar, kenapa darah bisa keluar, apakah pak ferry yang melakukan atau bukan," terang Jeffry Simatupang.
Pihak Ferry Irawan kini sudah pasrah soal upaya perdamaian dan memilih untuk fokus menatap persidangan nanti.
"Kami akan fokus ke proses penegakan hukum, kami akan mengupayakan hak hukumnya, itu yang paling penting. Agar ia terjamin hak hukumnya sampai ke proses pengadilan," ujar Ferry Irawan.
Menghadapi persidangan nantinya, pihak Ferry Irawan berharap majelis hakim untuk bersikap adil. Jika memang kliennya bersalah, maka hukumlah dengan hukuman yang setimpal.
Namun jika tidak terbukti atas segala tuduhan, maka ia meminta kliennya untuk segera dibebaskan.
"Kalau memang tidak terjadi, kami memohon kepada hakim untuk membebaskan," ucap Jeffry Simatupang.
"Tapi kalaupun terbukti, sesuai dengan perbuatan, kalau memang perbuatannya segini, hukum dengan setimpal," sambungnya.
(ahs/dar)