Sidang perdana atas gugatan Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski soal pengobatan ayahnya senilai Rp 34 miliar akan digelar pada 8 Februari mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tamara menantag Ryszard datang ke pengadilan.
Djohansyah dari kantor Djohansyah & Partners, selaku kuasa hukum Tamara Bleszynski mengonfirmasi kliennya akan hadir dalam sidang perdana yang beragendakan mediasi tersebut.
"Klien kami sudah konfirmasi mediasi nanti akan hadir. Tamara akan hadir," kata Djohansyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
Oleh karena itu pihak Tamara Bleszynski meminta Ryszard Bleszynski selaku penggugat hadir dalam sidang perdana.
"Nah kami minta prinsipal juga hadir. Bukan hanya diwakili kuasa hukumnya saja," tutur Djohansyah.
Namun menurut informasi yang beredar, Ryszard Bleszynski tengah berada di luar negeri. Gegara hal itu ada kemungkinan Ryszard sulit datang untuk melakukan mediasi.
"Menurut jejak digitalnya beliau berada di California. Pengusaha kaya raya yang berada di California," ucap Djohansyah.
"Dia bisa saja diwakilkan kuasa hukum," sambungnya.
Pihak Tamara Bleszynski ingin membicarakan soal gugatan tersebut secara baik-baik dalam agenda mediasi nanti. Oleh karena itu, kedua prinsipal harus hadir agar permasalahan segera selesai.
"Saya mengimbau penggugat untuk mari kita duduk dalam mediasi nanti, duduk dan mediasi ini sebaiknya kami imbau dihadiri prinsipal," ujar Djohansyah.
Sekadar informasi, gugatan dilatarbelakangi soal biaya berobat ayah mereka, Zbigniew Bleszynski yang mencapai USD 130 ribu. Pada 2001, mereka sepakat biaya itu akan ditanggung berdua oleh Tamara dan Ryszard Bleszynski.
Namun, tahun demi tahun berlalu kesepakatan itu tidak dijalani sehingga Ryszard menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Simak Video "Tamara Bleszynski Bantah Punya Saudara Kandung Bernama Ryszard Bleszynski"
[Gambas:Video 20detik]
(ahs/pus)