Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung, hingga Teddy Pardiyana Dipenjara

Round Up Sepekan

Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung, hingga Teddy Pardiyana Dipenjara

Tim detikcom - detikHot
Minggu, 29 Jan 2023 22:03 WIB
Keseruan Tamara Bleszynski Saat Belanja ke Pasar Hingga Makan di kafe
Foto: Instagram @tamarableszynskiofficial

4. Ancaman Ferry Irawan kepada Venna Melinda

Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Semenjak itu, ia terus mendesak Venna Melinda untuk berdamai. Venna Melinda hingga kini masih terus memfokuskan diri pada proses hukum yang berjalan di Polda Jawa Timur. Sementara pihak Ferry Irawan mengaku keberatan dengan sejumlah hal yang disampaikan oleh Venna Melinda.

Dikatakan oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, kliennya merasa ada aib yang disampaikan oleh Venna Melinda. Dalam keadaan terdesak, bisa saja Ferry balik menyerang Venna.

Venna Melinda saat menggelar konferensi pers bersama Hotman Paris, penasihat hukunmnyaVenna Melinda saat menggelar konferensi pers bersama Hotman Paris, penasihat hukunmnya Foto: Deny Prastyo Utomo/detikJatim

"Kalaupun memang masih ada upaya perdamaian ayo fokus pada upaya prosesnya. Jangan sampai satu dan lainnya saling membongkar aibnya. Setelah hasil diskusi saya dengan Pak Ferry ternyata ada rahasia yang disimpan lama. Jadi, Pak Ferry bila tersudutkan lebih parah, dia akan bergerak dan melawan," kata Jeffry Simatupang, belum lama ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

5. Teddy Pardiyana Kini Jadi Narapidana

Teddy Pardiyana divonis 1,3 tahun penjara atas kasus penggelapan aset Rizky Febian. Sidang putusan digelar di PN Bandung, Kamis (19/1/2023).Teddy Pardiyana divonis 1,3 tahun penjara atas kasus penggelapan aset Rizky Febian. Sidang putusan digelar di PN Bandung, Kamis (19/1/2023). Foto: Wisma Putra/detikJabar

Teddy Pardiyana sejak resmi ditahan di Lapas Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat. Teddy Pardiyana dijatuhi hukuman 1 tahun 3 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung. Teddy ditahan karena bersalah telah menjual mobil Rizky Febian tanpa izin. Kepastian Teddy Pardiyana masuk penjara dikonfirmasi oleh pengacaranya, Wati Trisnawati.

"Iya benar (sudah ditahan). Panggilannya jam 10 pagi, resmi masuk (penjara) sore," kata Wati Trisnawati, pengacara Teddy Pardiyana kepada detikcom.

ADVERTISEMENT

Wati mengatakan Teddy Pardiyana berusaha ikhlas harus menjalani dan melewati proses hukumnya. Meski menurut Wati Trisnawati, masih ada putusan dari majelis hakim yang mengganjal.


(wes/aay)

Hide Ads